Lhokseumawe – Satu lagi upaya peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Lhokseumawe berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial YD (32) tak berkutik saat diamankan oleh Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe, usai gerak-geriknya yang mencurigakan terpantau saat melintas di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Rabu dini hari (4/6/2025).
Kapolres Lhokseumawe melalui Kepala Tim Patroli Star Reborn, IPDA Feri Armia, S.E., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.10 WIB, dalam rangkaian kegiatan patroli rutin untuk mencegah aksi kriminalitas dan peredaran narkoba di kawasan rawan.
“Tim melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berkendara. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 8 bungkus kecil diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam helm yang dikenakan pelaku,” ujar IPDA Feri.
Petugas yang melakukan penggeledahan lebih lanjut juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 bungkus plastik putih berles merah ukuran besar, 1 unit sepeda motor Yamaha Filano, 2 unit handphone, 1 helm, 2 charger handphone, 1 korek api, 1 kaca pirex, sebungkus rokok Manchester yang berisi dua batang, serta uang tunai sebesar Rp 326.000.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh tim di lokasi kejadian untuk kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe.
Kasi Humas Polres Lhokseumawe, dalam keterangannya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah.
“Keberhasilan ini menunjukkan hasil dari kerja keras dan patroli intensif yang terus kami laksanakan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif, segera melaporkan kepada pihak berwajib bila melihat aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.
Sementara itu, proses penyelidikan terhadap YD masih terus dikembangkan oleh penyidik Satresnarkoba. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
“Kami tidak akan berhenti di satu titik. Penelusuran terhadap asal barang dan keterlibatan pihak lain akan terus dilakukan, demi memastikan Lhokseumawe terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Aparat kepolisian berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, terutama di lingkungan padat penduduk, untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkotika. (***)