slot preparation.lsrs.lu

Teguh Istiyanto Kecam Lambannya Pemberantasan Korupsi dalam Diskusi Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 01:46 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 6 September 2026 – Suasana diskusi publik mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia memanas setelah seorang aktivis bernama Teguh Istiyanto melontarkan kritik keras terhadap para pemangku kebijakan. Dalam forum diskusi yang berlangsung di Jakarta, ia menyoroti ketidakefektifan penanganan tindak pidana korupsi yang menurutnya justru semakin mengaburkan esensi permasalahan di lapangan.

Teguh menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Tanah Air memerlukan dua pilar utama yang harus berjalan beriringan, yakni regulasi yang tegas dan integritas aparatur penegak hukum. Ia menyoroti urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang selama ini dinilai jalan di tempat. Baginya, ketiadaan payung hukum yang kuat telah menyebabkan angka korupsi, nilai kerugian negara, hingga utang nasional terus melonjak setiap tahunnya.

Dalam paparannya, ia menolak argumen bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan tanpa konsekuensi nyata. Teguh menyoroti beban ekonomi yang harus dipikul oleh rakyat kecil akibat praktik korupsi yang merajalela. Ia menyebutkan bahwa kebijakan pajak yang semakin membebani masyarakat kelas bawah, termasuk pelaku UMKM dan pedagang kaki lima, merupakan dampak tidak langsung dari berkurangnya kas negara yang dikorupsi oleh segelintir oknum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi penyalahgunaan undang-undang perampasan aset di masa depan, Teguh justru berpandangan bahwa aturan tersebut adalah langkah yang adil untuk menindak pejabat publik yang terbukti melakukan tindak pidana. Menurutnya, pejabat yang tidak terlibat dalam praktik korupsi tidak perlu merasa khawatir, karena fokus utama dari aturan tersebut adalah menindak aset yang didapat dari tindak kejahatan.

Di akhir pernyataannya, Teguh mendesak agar para elit di Jakarta berhenti memberikan narasi yang membingungkan masyarakat. Ia menuntut komitmen nyata dari para pembuat kebijakan untuk memberikan keteladanan dengan memenuhi janji legislasi yang telah disepakati. Baginya, kegagalan dalam memberantas korupsi bukan sekadar masalah teknis hukum, melainkan cerminan dari minimnya empati para pemegang kebijakan terhadap kesulitan hidup yang dialami rakyat di akar rumput.  (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru