BANDA ACEH – Aktivis sosial dan tokoh masyarakat Aceh, Tarmizi Age, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, yang memberi ultimatum kepada seluruh aktivitas tambang ilegal di Aceh untuk berhenti beroperasi. Gubernur menetapkan batas waktu dua minggu bagi pelaku tambang ilegal untuk menghentikan segala kegiatan eksploitasi di wilayah Aceh.
Menurut Tarmizi, langkah Pemerintah Aceh ini merupakan keputusan strategis yang selama ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Ia menilai, penutupan tambang ilegal merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan rakyat Aceh.
“Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian dan ketegasan. Tambang ilegal selama ini lebih banyak mendatangkan kerusakan lingkungan dibandingkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Gubernur Mualem sudah tepat mengambil sikap yang berpihak pada kepentingan jangka panjang,” ujar Tarmizi Age di Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya membuat negara kehilangan potensi penerimaan daerah, tetapi juga menyebabkan kerusakan ekologis yang serius, mulai dari deforestasi, pencemaran sungai, hingga meningkatkan risiko bencana alam. Dalam pandangannya, komitmen penegakan kebijakan ini perlu diiringi dengan pengawasan ketat di lapangan.
“Kerusakan akibat tambang liar sudah terlalu berat. Instruksi Gubernur tidak boleh berhenti sebagai pernyataan politik. Aparat penegak hukum dan dinas terkait harus mengambil tindakan nyata. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan,” tegasnya.
Di sisi lain, Tarmizi menekankan pentingnya pemerintah menyiapkan pola transisi ekonomi, khususnya bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang rakyat. Ia mendorong agar pemerintah mengembangkan pendekatan berbasis pemberdayaan, termasuk legalisasi tambang rakyat dengan prosedur yang benar dan pengalihan fungsi lahan bekas tambang untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan.
“Sektor pertanian dan hortikultura bisa menjadi pilihan. Aceh punya potensi besar. Lahan bekas tambang yang direhabilitasi dapat menjadi sawah, kebun produktif, atau bahkan kawasan konservasi. Ini akan jauh lebih berkelanjutan daripada eksploitasi mineral yang tidak bertanggung jawab,” kata Tarmizi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mendukung langkah Gubernur dalam menyelamatkan lingkungan dan aset sumber daya alam daerah.
“Ini adalah momentum krusial untuk menata ulang tata kelola sumber daya alam kita. Penyelamatan lingkungan adalah penyelamatan generasi mendatang. Jangan lagi biarkan Aceh menjadi ladang eksploitasi tanpa kendali. Langkah ini harus kita jaga bersama-sama,” pungkasnya. (RED)






































