Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai yang terjadi di kawasan Stadion Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., Minggu (1/6/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu korban pergi ke Stadion Seribu Bukit untuk berolahraga jogging dan meletakkan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta di dalam bagasi sepeda motor miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 18.00 WIB, setelah selesai jogging dan hendak pulang bersama rekannya, korban dihentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal di depan Gudang BULOG Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren. Laki-laki tersebut meminta korban memeriksa bagasi sepeda motornya,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Setelah diperiksa, uang tunai yang berada di dalam dompet korban diketahui telah hilang. Selanjutnya, laki-laki tersebut memperlihatkan sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang mengambil barang dari dalam bagasi sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polres Gayo Lues guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan profiling dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang lumayan menyita perhatian, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial RD (26), jelas Kasatreskrim.

Tim URC kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya pada minggu malam di Desa Badak, tepatnya di Jalur Dua menuju RSUD Ali Kasim.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam jok sepeda motor korban di kawasan Stadion Seribu Bukit,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan serta segera melaporkan dan mengubungi call center Polri 110 gratis apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

PT HK Bekerja Sepanjang Malam Tangani Longsor di Tetumpun, Warga Gayo Lues Diminta Waspada Saat Melintas
PT HK Bekerja Sepanjang Malam Tangani Longsor di Tetumpun, Warga Gayo Lues Diminta Waspada
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026
Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam
Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:49 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:53 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:38 WIB

Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Berita Terbaru