SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:47 WIB

50855 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA – ACEH | Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh, Aris Munandar mengatakan, Pemerintah Indonesia harus menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani masalah pengungsi Rohingya.

“Pemerintah harus menggerakkan instansi intansi terkait dalam menangani Rohingya agar tidak leluasa masuk ke wilayah Indonesia, terutama di Aceh. Dalam hal ini Pemerintah punya Bakamla, Imigrasi, Kelautan dan sejumlah intansi harus bersinergi untuk mencegah masuknya imigran gelap, kata Aris, Rabu, (08/01/2025).

Dikatakan, SEMMI Aceh secara tegas menolak keberadaan Rohingya, karena berkaca dari pengalaman imigran terhadap beberapa waktu lalu. Imigran Rohingya disebut memberi kesan tidak baik bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka memberi kesan tingkah laku dan perbuatan yang kurang baik serta tidak sesuai dengan adat dan norma-norma peraturan di Aceh,” ujar Aris.

Ia sangat berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh agar lebih serius dan tidak permisif terhadap para imigran gelap Rohingya. Karena 264 imigran gelap Rohingya yang mendarat di Kuala Seumbilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur beberapa hari lalu sebelumnya sempat ditolak dibeberapa negara, seperti di India, bahkan rombongan kapal mereka ditembaki oleh Coast Guard India. Penolakan juga dilakukan oleh negara Thailand dan di Malaysia saat mereka akan memasuki ke negara tersebut mereka diusir oleh Polisi Kerajaan Malaysia, sebut Aris.

Pada sisi lain Aris berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh juga masyarakat Aceh khususnya, agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu UNHCR dengan menampung Rohingya. Terang Ketua SEMMI Aceh, Aris Munandar.

SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh, Aris Munandar mengatakan, Pemerintah Indonesia harus menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani masalah pengungsi Rohingya.

“Pemerintah harus menggerakkan instansi intansi terkait dalam menangani Rohingya agar tidak leluasa masuk ke wilayah Indonesia, terutama di Aceh. Dalam hal ini Pemerintah punya Bakamla, Imigrasi, Kelautan dan sejumlah intansi harus bersinergi untuk mencegah masuknya imigran gelap, kata Aris, Rabu, (08/01/2025).

Dikatakan, SEMMI Aceh secara tegas menolak keberadaan Rohingya, karena berkaca dari pengalaman imigran terhadap beberapa waktu lalu. Imigran Rohingya disebut memberi kesan tidak baik bagi masyarakat.

“Mereka memberi kesan tingkah laku dan perbuatan yang kurang baik serta tidak sesuai dengan adat dan norma-norma peraturan di Aceh,” ujar Aris.

Ia sangat berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh agar lebih serius dan tidak permisif terhadap para imigran gelap Rohingya. Karena 264 imigran gelap Rohingya yang mendarat di Kuala Seumbilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur beberapa hari lalu sebelumnya sempat ditolak dibeberapa negara, seperti di India, bahkan rombongan kapal mereka ditembaki oleh Coast Guard India. Penolakan juga dilakukan oleh negara Thailand dan di Malaysia saat mereka akan memasuki ke negara tersebut mereka diusir oleh Polisi Kerajaan Malaysia, sebut Aris.

Pada sisi lain Aris berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh juga masyarakat Aceh khususnya, agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu UNHCR dengan menampung Rohingya. Terang Ketua SEMMI Aceh, Aris Munandar.

{Pimred}

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru