Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:53 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (30/6/2026) sore, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Kuning yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Kemudian pada pukul 18.30 WIB,Kanit Idik II Sat Resnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. bersama anggota melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Kabri.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah, yakni NZ seorang petani/pekebun, warga Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, serta AP. petani/pekebun, yang juga berdomisili di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,43 gram, satu buah kaleng rokok merek Magnum Filter, satu alat hisap (bong), satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nubia berwarna hijau.

Kasat Narkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial BHR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terhadap pelaku yang berinisial BHR masih terus dilakukan pengejaran. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas AKP Kabri.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Kabri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Hasan G Aman Selena Berpulang Kerahmatullah di RS Adam Malik Medan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Polres Gayo Lues Berduka, Aipda Win Aripa Dikenang dalam Prosesi Pemakaman Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:23 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru