Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 00:37 WIB

502,602 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis Ganja, di wilayah Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Sabtu (17/06/2023), pukul 13.30 Wib.

Pelaku yang diamankan berjumlah 2(dua) orang laki-laki berinisial “SK”, Alamat Desa Pintu Rime Kec. Pining Kab. Gayo Lues dan inisial “HM”, Alamat Desa Pertik Kec. Pining Kab. Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasatresnarkoba IPTU Teuku Nasli,S.H menerangkan Tim opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa  pelaku “SK” sedang membawa narkotika jenis ganja dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio di sekitar wilayah kec.Rikit Gaib, kab. Gayo Lues, selanjutnya tim opnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke sasaran yaitu kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada saat tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues sedang dalam perjalanan lalu berpapasan dengan sdr “SK”, pada saat itu juga tim opsnal satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap sdr “SK”, tepatnya di Desa leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues tim opsnal Satresnarkoba berhasil memberhentikan dan mengamankan sdr “SK” dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika jenis Ganja dengan berat 653 gram yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan 1 (satu) Paket kecil Narkotika jenis Ganja dengan berat 32 gram yang di bungkus dengan plastik warna hitam di dalam tas pelaku “SK”.

Pelaku “SK” mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan pengembangan sesuai informasi sdr “SK” bahwa sdr “SK” mengaku mendapatkan narkotika jenis Ganja tersebut dari Sdr “HM” dengan cara membelinya di wilayah kec. pining Kab. Gayo Lues.

Dari hasil Informasi tersebut selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke kecamatan pining dan berhasil mengamankan Sdr “HM”, sdr “HM” pun mengakui bahwa Sdr “HM” lah yg menjual Narkotika jenis ganja tersebut kepada sdr “SK”.

Selanjutnya Para pelaku dan barang bukti saat ini sudah Diamankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, Jelas Nasli (RED)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya
Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh
Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas
Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru