Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Maret 2026 |  Suasana hening malam di Kota Blangkejeren mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar razia Pekat di sejumlah penginapan, Sabtu 28/2/2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari salah satu kamar di Penginapan R, Desa Bustanussalam, petugas mendapati lima pria tengah berpesta minuman keras.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di wilayah yang menerapkan syariat Islam, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Sesuai perintah Pimpinan, Kanit Tipidter Aipda Munawir dan tim langsung turun ke lapangan untuk merazia penginapan. Langkah ini kami ambil demi memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang meresahkan warga,” kata Abidinsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pintu kamar diperiksa, petugas menemukan tiga botol minuman keras merek Atlas rasa leci yang diduga baru saja dikonsumsi. Dari hasil interogasi awal, kelima pria tersebut mengakui sedang meminum minuman beralkohol.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Mereka berasal dari luar Kabupaten Gayo Lues dan diamankan tanpa perlawanan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 15 ayat (1) tentang larangan khamar. Bersama barang bukti, para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues memastikan razia serupa akan terus digencarkan, terutama selama Ramadhan. Aparat menilai langkah preventif dan represif perlu berjalan beriringan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih di bulan yang penuh berkah ini. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Abidinsyah.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

PLN Pastikan Layanan Listrik di Blangkejeren Tetap Normal, Pembayaran Transportir BBM Rampung
Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar
Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues
Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Puluhan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Pantan Cuaca Diserahkan
Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31 WIB

Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Iftar Jami PC NU Banda Aceh, Waled Muhibban Ingatkan Pentingnya Jamaah

Senin, 9 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WIB

PC NU Banda Aceh Gelar Iftar Jami di Dayah Sirathal Mustaqim

Senin, 9 Maret 2026 - 00:38 WIB

Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:17 WIB

BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:11 WIB

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Berita Terbaru