Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:49 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 April 2026 |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) yang mengakibatkan meninggalnya seorang dokter wanita.

Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, dengan menghadirkan tersangka berinisial FA untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi kejadian.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas rangkaian peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Sebanyak 25 adegan diperagakan langsung oleh tersangka FA,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Diketahui, korban bernama dr. Shanti Hastuti, seorang aparatur sipil negara (PNS) yang berdomisili di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan diketahui masih bertetangga dengan korban.

Dalam proses rekonstruksi, kegiatan turut disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) beserta anggota, serta dihadiri oleh personel Polres Gayo Lues guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H. beserta personel, perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, personel Polres Gayo Lues, serta tersangka FA.

Dari hasil pelaksanaan, rekonstruksi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, sekecil apa pun, melalui Polres Gayo Lues atau layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Nestapa Pining di Balik Puing Bencana, Menanti Kepastian di Jalur Terputus
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Tiga Desa Kabupaten Gayo Lues
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Menteri Koperasi Tinjau Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Cuaca Ekstrem
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Dua Ahli Waris di Gayo Lues
Bantuan Masa Panik Disalurkan untuk Korban Puting Beliung dan Banjir di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:19 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Melalui Bea Cukai Peduli Resmikan Bantuan Sumur Bor untuk Dayah/Pesantren di Kabupaten Pidie Jaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:21 WIB

Universitas Serambi Mekkah Terjunkan 50 Mahasiswa Mengikuti Program Mahasiswa Berdampak di Gampong Beurawang, Pidie Jaya Aceh

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:48 WIB

BNPB Rampungkan Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 01:34 WIB

Dirjen Sumber Daya Air Tinjau Penanganan Pascabencana di Krueng Meureudu, Pidie Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 01:11 WIB

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:13 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: HMP–PAI UIN Ar-Raniry dan HMPS PAI UIN SMH Banten Bantu Korban Banjir Aceh

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:23 WIB

USM Audiensi dengan Pemkab Pidie Jaya Bahas KKN Tematik di Wilayah Terdampak Bencana

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 Apr 2026 - 01:21 WIB