Blangkejeren, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues masih menyelidiki kejadian kecelakaan tunggal di lintasan Blangkejeren Pining Kabupaten Gayo Lues (Galus), Selasa (20/6/2023).
Dalam kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban tersebut adalah pasangan suami istri, Yaitu, Hamdani Ambia (45) pedagang asal Gampong Blang Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan tunggal itu, Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, Sedangkan istri korban Farida (42) asal Desa Polu Drien Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie, kritis.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Lantas IPTU Syafaruddin SH menerangkan bahwa Sepeda motor jenis Honda Vario BK 6043 RBC, yang dikenderai pasutri itu menabrak pagar besi sekolah SD tersebut, sehingga pagar itu lepas dari tiang dan terhempas jauh, Selasa (20/6/2023) mengatakan, pengendara meninggal dunia di TKP Hamdani Ambia (45), setelah menabrak pagar besi sekolah dan mengalami luka robek di tubuhnya, Sedangkan, seorang penumpangnya yakni Farida (42) kini mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya, Untuk saat ini masih dirawat di RSUD Muhammad Alikasim Galus.
Kasat Lantas IPTU Syafaruddin SH menambahkan bahwa kronologis Kecelakaan itu berawal ketika Sepmor honda Vario warna merah hitam Nopol BK 6034 RBC yang dikendarai oleh Hamdani, berpenumpangkan Farida, melaju dari Blangkejeren menuju Pining, Namun, setibanya jalan menurun, kawasan Desa Gajah Kecamatan Pining tersebut tidak berhenti setelah direm, Diduga rem sepmor tersebut sudah panas sehingga kurang berfungsi, Lalu saat berada di tikungan dan penurunan SD Negeri Desa Gajah, pengendara langsung tak mampu mengendalikan sepmor, sehingga menabrak pagar jalan dan pagar sekolah tersebut, pungkasnya.
“Kedua korban terjatuh dan terpelanting di pekarangan sekolah itu, setelah pagar besi SD itu terlepas, Akibat kejadian korban langsung meninggal dunia di TKP,” ungkap Kasat Lantas