Sabirin Siahaan Dirikan Sekolah GRATIS Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 12:59 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Subulussalam baraNews aceh co. Mewujudkan Masa Depan Gemilang bagi Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) menjadi perhatian khusus bagi Sabirin Siahaan yang berprofesi sebagai pegiat LSM dan Wartawan sehingga beliau mendirikan sekolah Gratis bagi ABK itu yang beliau namai Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Arroyan, Jum’at (30/6/2023)

SLB ABK Arroyan tersebut beralamat di Jl. Pertaki Ban, Dusun Cahaya Baru, Kampong Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. SLB itu juga berada dibawah naungan Yayasan Arroyan yang ia dirikan sendiri.

Sebagai Pendiri Yayasan Sabirin Siahaan mengatakan bahwa Latar belakang dirinya mendirikan sekolah tersebut hanya menginginkan Anak Berkebutuhan Khusus mendapatkan pelayanan pendidikan maksimal sesuai dengan keterbatasan yang mereka miliki. Mereka berhak meraih Masa Depan Gemilang dengan tidak ketergantungan pada orang lain dalam melanjutkan hidupnya, Ujarnya

Kita telah sediakan fasilitas Asrama bagi siswa Laki-laki dan Perempuan untuk tinggal komplek Yayasan. Kita akan lakukan pembinaan berupa pendidikan Kemandirian, pembinaan Keterampilan/Life Skil ( Menjahit, Perbengkelan, Merangkai Bunga, Melukis, dll ), Bimbingan Mengaji/Ibadah, Olahraga, tambahnya

Berikut beberapa jenis Anak Berkebutuhan Khusus yang akan kita bina, ” Disabilitas penglihatan. Anak disabilitas penglihatan adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh (total) atau sebagian (low vision);

Baca Juga :  Tim Suksesi Bintang-Faisal Terbentuk di Semua Level, Kampong & Dusun

Disabilitas pendengaran. Anak disabilitas pendengaran adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh, dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara;

Disabilitas intelektual. Anak disabilitas intelektual adalah anak yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata anak seusianya dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku, yang muncul dalam masa perkembangan;

Disabilitas fisik. Anak disabilitas fisik adalah anak yang mengalami gangguan gerak akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak;

Disabilitas sosial. Anak disabilitas sosial adalah anak yang memiliki masalah atau hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial, serta berperilaku menyimpang;

Anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD) adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan, yang ditandai dengan sekumpulan masalah berupa gangguan pengendalian diri, masalah rentang atensi atau perhatian, hiperaktivitas dan impulsivitas, yang menyebabkan kesulitan berperilaku, berpikir, dan mengendalikan emosi;

Anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD) adalah anak yang mengalami gangguan dalam tiga area dengan tingkatan berbeda-beda, yaitu kemampuan komunikasi dan interaksi sosial, serta pola-pola perilaku yang repetitif dan stereotipi;

Baca Juga :  Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Perkebunan Masyarakat

Anak dengan gangguan ganda adalah anak yang memiliki dua atau lebih gangguan sehingga diperlukan pendampingan, layanan, pendidikan khusus, dan alat bantu belajar yang khusus;

Anak dengan kapasitas menyerap yang lamban (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah rata-rata tetapi belum termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik;

Anak dengan kesulitan belajar khusus atau specific learning disabilities adalah anak yang mengalami hambatan atau penyimpangan pada satu atau lebih proses psikologis dasar berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja dan berhitung;

Anak dengan gangguan kemampuan komunikasi adalah anak yang mengalami penyimpangan dalam bidang perkembangan bahasa wicara, suara, irama, dan kelancaran dari usia rata-rata yang disebabkan oleh faktor fisik, psikologis dan lingkungan, baik reseptif maupun ekspresif;

Anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa adalah anak yang memiliki skor intelegensi yang tinggi (gifted), atau mereka yang unggul dalam bidang-bidang khusus (talented) seperti musik, seni, olahraga, dan kepemimpinan, Tutup Sabirin Siahaan

Jurnalis raja uli

Berita Terkait

Polres Subulussalam Gelar Razia dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Milad GAM ke 48
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam Masyarakat Bersyukur
Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024
Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”
Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024
Jelang Pemungutan Suara, Polres Subulussalam Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS
Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Babi Ngepet and The Gank

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:08 WIB

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:10 WIB

PJ TP- PKK Nagan Raya Ny. Ubiet Junita Sari Iskandar Gelar Rapat Perdana.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 00:25 WIB

Puluhan Warga Nagan Raya Terkenal Banjir Hasanuddin Ketua Relawan OM Bus Salurkan Bantuan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Di Nagan Raya.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:26 WIB

Kasihan Pak Cut, Diwariskan Daerah dalam Kondisi Hampir Bangkrut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:16 WIB

Bener Meriah di Simpang Jalan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Tim Srikandi Milenia JOZ Kecamatan Beutong Gelar Kopi Siang Dengan Ny Yuliana Jonniadi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB