Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Harap Masyarakat Bisa Tempati Huntara Sebelum Ramadan

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:13 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh : Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, bersama sejumlah kepala daerah wilayah Barat Selatan Aceh yang terdampak banjir, mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pascabencana dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Teuku Umar Setdakab Aceh Barat, Meulaboh pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini secara khusus membahas pelaksanaan penanganan darurat bencana hidrometeorologi akibat siklon senyar serta persiapan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Barat Selatan Aceh, termasuk Kabupaten Nagan Raya yang mengalami dampak cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Bupati TRK menyampaikan pentingnya dukungan penuh pemerintah pusat melalui BNPB, khususnya untuk percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir di Beutong Ateuh Banggalang.

“Kami sangat berharap dukungan penuh pemerintah pusat melalui BNPB agar pembangunan Huntara dapat dipercepat, terutama bagi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, sehingga warga dapat menempatinya sebelum memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Bupati TRK di hadapan Kepala BNPB.

Menurut TRK, percepatan pembangunan Huntara merupakan kebutuhan mendesak guna menjaga stabilitas sosial, kesehatan, serta kondisi psikologis masyarakat terdampak, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Selain hunian, Bupati Nagan Raya juga menyampaikan kondisi infrastruktur dasar yang masih memerlukan penanganan segera.

“Di Beutong Ateuh, kita masih membutuhkan pasokan air bersih. Listrik juga belum sepenuhnya normal, namun pihak PLN telah menempatkan genset berkapasitas besar di lokasi untuk membantu kebutuhan listrik masyarakat,” jelasnya.

Bupati TRK turut menyoroti kebutuhan mendesak di wilayah Darul Makmur, khususnya terkait akses penghubung antardesa.

“Untuk masyarakat Darul Makmur, kita membutuhkan jembatan gantung, karena panjang jembatan yang putus di Desa Alue Waki lebih dari 50 meter, sehingga tidak dapat ditangani dengan jembatan bailey,” ungkap Bupati TRK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyambut baik masukan dan permintaan para kepala daerah.

Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengoptimalkan langkah-langkah percepatan penanganan bencana, baik pada tahap tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak. ( Red )

Berita Terkait

Hardikda ke-67, Bupati TRK Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Aceh yang Unggul dan Bermartabat
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
Dokumen Pembentukan BUMD Nagan Raya, Siap Diajukan ke Kemendagri
Sudah Beli Tanah ,Tetapi Nama Di Serifikat Nama Penjual, Silahkan Segera Ganti Nama
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Teuku Syafrijal dan Dea Safira Dinobatkan sebagai Agam Inong Nagan Raya 2026
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI, Bupati TRK Apresiasi Paskibraka Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru