Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jalani Hukuman 10 Tahun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 04:18 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menjalani eksekusi.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Iya betul sesuai SOP,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun eksekusi terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi terhadap terpidana dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Eksekusi terhadap Putri Candrawathi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dilaksanakan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.

Kendati demikian Syarief belum menyampaikan kapan dan dimana 3 terpidana lain,yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal,  akan menjalani eksekusi dalam perkara tersebut.

Dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung memotong vonis terhadap 4 orang tersebut, yaitu Putri Candrawathi yang semula 20 tahun menjadi 10 tahun, sementara suaminya yang awalnya divonis hukuman mati menjadi pidana seumur hidup.

Sedangkan untuk Kuat Ma’ruf yang semula 15 tahun menjadi 10 tahun. Dan untuk Bripka Ricky akan menjalani hukuman 8 tahun dari yang semula 13 tahun. (PMJ)

Berita Terkait

Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11 Februari – 17 Februari 2026
Pejabat Baru Dilantik, Gayo Lues Pacu Birokrasi Responsif di Tengah Tantangan Bencana
Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba
Muhaimin Iskandar Tegaskan Peran Strategis Pers pada Puncak HPN 2026 di Banten
Kadis Kominfo Nopal SP Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:24 WIB

Adhin Abdul Hakim Resmikan Masjid Darurat Al Mukhlisin di Uning Mas

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemkab Bener Meriah Akhirnya Salurkan 164 Ekor Sapi untuk 112 Desa Terdampak Banjir dan Longsor

Senin, 16 Februari 2026 - 19:39 WIB

PKS Bener Meriah Klaim Salurkan 15 Ton Beras untuk Korban Bencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:31 WIB

Muklis Pimpin DPD PAN Kabupaten Bener Meriah

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:36 WIB

Jelang Ramadhan, Bupati Bener Meriah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:31 WIB

Meunasah At-Taqwa Lampahan Timur Kembali Berwarna, Wujud Sinergi Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 83 dan Aparat Kepolisian

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:24 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Razia Balap Liar Jelang Ramadhan, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:48 WIB

Korban Bencana Hidrometeorologi di Bener Meriah Terima Bantuan Perbaikan Rumah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Warga Aceh Tenggara Geger Temuan Mayat Pria di Pinggir Sungai Alas

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Situs Rajaberas Terbukti Menipu, Mabes Polri Harus Bertindak Tegas

Kamis, 19 Feb 2026 - 20:17 WIB