PUSDA: Dibawah Kepemimpinan Amiruddin Banyak Perubahan Signifikan di Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 06:53 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh -Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin yang dinilai telah mengentaskan utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang ditinggalkan mantan Pj Walikota Bakri Siddiq mencapai Rp.105 Milyar.

“Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Pak Pj Walikota Amiruddin, Pemko sudah berhasil membayar utang tahun anggaran 2022 itu dengan lunas dan ke depannya diharapkan agar tidak kembali menimbulkan utang di 2024. Pemko banda Aceh harus lakukan rasionalisasi kegiatan-kegiatan agar memutuskan kepada skala prioritas dan tidak terjebak dengan alokasi anggaran pokir yang besar, apalagi jika anggaran pokir itu tidak sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketua Pusda, Heri safrijal SP, Jumat 17 November 2023.

Heri juga mengatakan, Amiruddin juga berhasil membawa Pemko Banda Aceh Borong Penghargaan dari KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapat penghargaan sangat banyak. Tak tanggung-tanggung, bertepatan dengan Hakordia 2023, Ibu Kota Provinsi Aceh mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari KPK,” ujarnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Balai Meusaraya Aceh.

Adapun tiga katagori penghargaan yang diraih Pemko Banda Aceh adalah penghargaan pemerintah daerah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar kedua tingkat Provinsi Aceh 2022, yakni sebesar 34,20 persen.

Pengharagaan lainnya adalah pemerintah daerah dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi ketiga tingkat Provinsi Aceh 2022 dengan skor 73,98.

Penghargaan ketiga, Pemko Banda Aceh meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi (MCP) tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh 2022 dengan skor 93,06 ini patut kita apresiasi.

Lebih lanjut, PUSDA juga mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang sudah fokus dan tegas terhadap upaya meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti memaksimalkan sewa aset yang dulu seakan terabaikan, menggarap potensi parkir yang sangat besar, serta penggunaan tapping box di setiap tempat usaha menengah ke atas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

“Alhamdulillah, di bawah tangan dingin Pak Amiruddin banyak perubahan yang berhasil diwujudkan walau baru menjabat hitungan bulan. Kita berharap Pak Amiruddin terus melakukan pembenahan-pembenahan ke arah yang lebih baik ke depannya,”pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terbaru