Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Sebagai Pilar Utama Lindungi Kekayaan Bangsa dan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:31 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, yang menjadi prasyarat mutlak untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo pada Jumat (10/4/2026), dalam sebuah kesempatan yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum sebagai fondasi pengelolaan sumber daya nasional secara optimal.

“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang baik dan berkeadilan menjadi kunci utama dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti berbagai praktik pelanggaran hukum yang masih marak terjadi dan merugikan negara, mulai dari korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut dan berkomitmen menindak tegas tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperkuat langkah hukum dalam melindungi aset negara yang selama ini rentan terhadap praktik-praktik ilegal dan korupsi.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Ia menekankan bahwa menjaga kekayaan negara bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk pengabdian nyata aparatur kepada rakyat.

“Bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok,” ujarnya. Pernyataan ini mengingatkan kembali pada sejarah panjang praktik perampasan kekayaan negara yang telah menggerogoti potensi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, serta memperkuat semangat nasionalisme sebagai landasan utama dalam pembangunan nasional. Ia menyadari bahwa langkah tegas dalam membela hak rakyat dan melindungi kekayaan negara tidak akan mudah dan pasti menghadapi berbagai tantangan.

“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,” kata Presiden Prabowo. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perjuangan menegakkan hukum dan keadilan membutuhkan keberanian dan keteguhan hati dari seluruh pihak yang terlibat.

Langkah Presiden Prabowo ini mendapat perhatian luas karena menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola negara yang bersih dan transparan. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan menempatkan hukum sebagai pilar utama dalam pengelolaan kekayaan bangsa, pemerintah berupaya memastikan bahwa sumber daya alam dan keuangan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Komitmen ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat. (*)

Berita Terkait

Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:51 WIB

Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kementerian Agrarierdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:07 WIB

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru TMMD Abdya Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB