JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia kini memasuki masa endemi. Pengumuman ini disampaikan pada Kepala Negara, Rabu (21/6/2023).
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi (Covid-19) ,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, keputusan ini diambil dengan pertimbangan angka harian positif Covid-19 mendekati nihil. Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan Covid-19.
“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern,” terangnya.
Dalam masa peralihan dari pandemi ke endemi ini, Presiden tetap mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan diimbau tetap menerapkan perilaku hidup sehat.
“Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” tuturnya. (PMJ)