Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik calo yang marak dalam proses rekrutmen terpadu anggota kepolisian. Untuk memastikan proses seleksi berjalan bersih, transparan, dan bebas dari kecurangan, Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan maupun praktik ilegal dalam rekrutmen tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang tengah berbenah menuju tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.
Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Merdisyam, menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan diproses secara serius dan tanpa pandang bulu. “Kita membuka pengaduan. Jadi tadi sudah disampaikan, jika ada masyarakat yang menemukan atau mendapatkan tawaran-tawaran seperti itu, adukan! Kita secara terbuka di situ ada pengaduan masyarakat, Dumas kita,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan yang dapat merusak integritas proses seleksi anggota kepolisian.
Fenomena calo dalam rekrutmen anggota Polri bukan hal baru dan telah menjadi perhatian serius selama bertahun-tahun. Praktik ini tidak hanya merugikan calon peserta yang menjadi korban penipuan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia Polri. Calo yang menawarkan jasa dengan iming-iming kelulusan seringkali memanfaatkan ketidaktahuan dan keinginan besar masyarakat untuk menjadi anggota kepolisian. Akibatnya, proses seleksi yang seharusnya objektif dan berdasarkan kompetensi menjadi tercemar oleh praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Polri tidak hanya membuka layanan pengaduan, tetapi juga memperketat pengawasan sejak awal proses seleksi. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pengawas internal maupun eksternal untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sistem pengawasan ini dirancang agar transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap langkah rekrutmen.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah sistem “one day service” yang memungkinkan peserta seleksi untuk langsung mengetahui hasil seleksi dalam waktu singkat. Sistem ini dirancang untuk menutup celah permainan yang selama ini dimanfaatkan oleh calo dan oknum tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, peserta seleksi dapat memantau proses secara langsung dan mengurangi peluang terjadinya manipulasi hasil.
Irjen Pol Merdisyam juga menjelaskan bahwa pengaduan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui pemindaian kode QR yang disediakan di berbagai titik layanan. Hal ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan tanpa harus datang ke kantor polisi secara fisik. “Tadi sudah ini salah satu bentuk upaya dari Polda Metro ya, bahwa rekrutmen, eh dari Mabes Polri, jadi kalaupun tidak mau mengadu secara langsung bisa mengadu lewat di-scan,” ujarnya.
Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama para calon peserta rekrutmen dan masyarakat luas yang menginginkan proses seleksi yang adil dan transparan. Dengan adanya layanan pengaduan yang mudah diakses dan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik calo dapat diminimalisasi bahkan dihilangkan sama sekali. Hal ini penting agar Polri dapat merekrut anggota yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan siap mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dampak dari pemberantasan calo dalam rekrutmen tidak hanya dirasakan oleh institusi Polri, tetapi juga oleh masyarakat luas. Proses seleksi yang bersih dan transparan akan menghasilkan anggota kepolisian yang profesional dan dipercaya oleh publik. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang meningkat akan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga stabilitas nasional.
Namun, tantangan dalam memberantas calo dan praktik kecurangan dalam rekrutmen tidak dapat dianggap remeh. Dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran Polri, dukungan dari masyarakat, serta pengawasan yang berkelanjutan agar upaya ini tidak hanya menjadi program sesaat. Penegakan hukum terhadap pelaku calo dan oknum yang terlibat juga harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera.
Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa praktik calo seringkali sulit diberantas karena melibatkan jaringan yang luas dan modus operandi yang terus berkembang. Oleh karena itu, inovasi dalam sistem seleksi dan pengawasan menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan ini. Polri harus terus beradaptasi dengan teknologi dan metode baru untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan integritas tinggi.
Penegakan transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen anggota Polri merupakan bagian dari upaya reformasi yang lebih luas dalam institusi kepolisian. Reformasi ini bertujuan membangun Polri yang modern, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat sebagai pelindung dan pelayan publik. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Penguatan layanan pengaduan dan pengawasan rekrutmen yang dilakukan Polri menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan calo dan praktik ilegal dalam rekrutmen anggota Polri dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang nyata.
Pada akhirnya, keberhasilan proses rekrutmen yang bersih dan transparan akan menjadi fondasi kuat bagi Polri dalam membangun institusi yang kredibel dan profesional. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik yang menjadi modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. (*)










































