Bener Meriah – Aksi cepat dan tanggap Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah tersebut diduga selama ini menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi narkotika jenis ganja.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi ini, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan pengintaian selama beberapa jam. Setelah memastikan situasi, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal besar ganja yang dibungkus plastik biru berlapis lakban, serta sepuluh paket ganja ukuran sedang yang tersimpan rapi dalam karung beras. Selain itu, diamankan pula beberapa lembar kertas pembungkus cokelat yang diduga digunakan untuk mengecer ganja, serta sebuah ponsel merek Oppo warna merah yang diyakini digunakan untuk kepentingan transaksi. Total berat ganja kering yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian diperkirakan mencapai 3 kilogram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mengakui bahwa seluruh ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kecamatan di wilayah Bener Meriah dan sekitarnya. Petugas kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap rantai distribusi barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi senjata ampuh dalam memerangi peredaran narkoba di daerah.
“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Bener Meriah,” ujar Kapolres.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah bersama seluruh barang bukti yang disita dari lokasi. Ganja yang diamankan akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kadar THC dan kualitasnya sebagai bagian dari bukti hukum di persidangan mendatang.
Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Bener Meriah. Ia menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku, baik sebagai pengguna, kurir, maupun pengedar.
“Kami tidak akan pernah berhenti, dan Polres Bener Meriah berkomitmen penuh dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi masa depan,” tegasnya.
Operasi antihama sosial seperti ini akan terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah, sebagai langkah preventif maupun represif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.