Menkeu Purbaya Mau Alihkan Sisa Dana Rp200 T Bank Himbara, Sindir Penyerapan BTN Rendah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:08 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengalihkan sebagian dana Rp200 triliun yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank Himbara. Langkah ini ditempuh karena proses penyaluran dana oleh beberapa bank pelat merah itu dinilai masih berjalan lambat, terutama BTN yang penyerapannya paling rendah sejauh ini.

Dana triliunan rupiah tersebut sebelumnya dialokasikan kepada lima bank Himbara, masing-masing Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Masing-masing kebagian jatah cukup besar: Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.

“Mandiri Rp55 triliun, dia sudah menyalurkan 74%. BRI sudah 62%, BNI 50%. Nah BTN baru 19%, padahal waktu itu dia yang ngomong paling kencang, katanya Desember sudah habis duitnya,” kata Purbaya di acara ‘Investor Daily Summit 2025: New Economic Order’ di Jakarta International Convention Center, Kamis (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk BTN, Purbaya memperkirakan hingga akhir tahun ini bank tersebut hanya bisa menyalurkan dana sekitar Rp10 triliun dari total Rp25 triliun yang diamanahkan. Karena itu, ia akan memindahkan sebagian anggaran yang tidak terserap.

“Perkiraan saya, dia paling bisa serap Rp10 triliun. Sisanya Rp15 triliun akan saya alihkan ke bank lain, kecuali besok dia datang ke saya dan bilang bisa salurkan semuanya,” ujar Purbaya.

Ia secara tegas menyatakan akan memindahkan dana tersebut ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank DKI Jakarta dan BPD Jawa Timur jika tidak ada komitmen kuat dari BTN. Menurutnya, kedua BPD tersebut punya kapasitas dan dukungan yang cukup untuk menyerap dana dengan cepat.

“Prioritas saya ke BPD. Kenapa? Karena backing mereka kuat, jadi enggak akan apa-apa,” tandasnya.

Sementara itu, untuk BSI yang mendapat alokasi Rp10 triliun, Purbaya menyatakan lembaga keuangan syariah itu telah menyalurkan kredit hingga 55,5% dari total dana yang ditempatkan. Angka tersebut dinilai cukup progresif dibanding beberapa bank lainnya.

Langkah pengalihan dana ini dinilai sebagai bentuk evaluasi pemerintah terhadap kinerja penyaluran dana stimulus oleh bank-bank pelat merah, agar dana yang dititipkan tidak mengendap terlalu lama dan bisa segera memberikan dampak langsung, terutama untuk sektor produktif seperti UMKM dan pembiayaan masyarakat.

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru