Relawan Jokowi Minta Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Singgung Dugaan Fitnah soal Ijazah Jokowi dan Kunjungan ke Makam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:16 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua Umum relawan “We Love Jokowi”, Yanes Yosua Frans, merespons keras kedatangan Roy Suryo dan dokter Tifa ke makam keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar, Jawa Tengah. Ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penghinaan dan menuding bahwa keduanya telah menyebarkan fitnah serta membodohi publik terkait isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Yanes mengaku kecewa dan marah. Ia meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk segera menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa. Menurut Yanes, tudingan kepada Jokowi sudah masuk kategori pencemaran nama baik dan penyebaran informasi sesat yang patut diproses secara hukum.

“Polda jangan ragu-ragu apa? Kenapa ragu-ragu? Ijazah asli itu ada di Pak Jokowi, jadi yang menyebar kebohongan harus ditindak tegas,” ujar Yanes dalam tayangan di kanal YouTube Mosato TV, Kamis (9/10/2025).

Yanes menjelaskan bahwa setidaknya sudah ada belasan orang yang menjadi tersangka atas dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Jokowi. Namun ia yakin angka tersebut bisa bertambah, tergantung pada hasil penyelidikan selanjutnya. Ia juga menyebut perlunya pengkajian lebih lanjut oleh kepolisian terkait aktor-aktor di balik penyebaran narasi palsu tersebut.

“Bisa saja lebih dari 12 orang. Saya minta Polda mengkaji satu per satu siapa yang patut ditangkap karena menyebar hoaks dan kebencian,” katanya.

Kemarahan Yanes semakin memuncak ketika mengetahui Roy Suryo dan dokter Tifa secara langsung mendatangi makam orang tua Presiden Jokowi di Dusun Mundu, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perilaku yang tidak hanya mencederai etika berpolitik, tetapi juga melanggar norma kesopanan.

“Manusia-manusia yang selalu menghina, memfitnah, membodohi orang padahal mereka itu justru paling bodoh. Goblok sekali, sampai cari-cari makam orang tua Pak Jokowi, itu mental macam apa?” ujarnya geram.

Meski mengecam keras, Yanes tetap mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi. Namun menurutnya, kebebasan tersebut tidak bisa dijadikan tameng untuk menyerang pribadi dan menyebarkan kebencian.

“Okelah ini negara demokrasi, tapi bukan berarti kebebasannya tanpa batas. Tidak ada itu di dunia ini. Kalau begitu semua orang bisa seenaknya,” ujarnya.

Yanes menegaskan kembali bahwa relawan Jokowi mendukung penuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah. Ia juga menyebut bahwa relawan akan mendatangi Mabes Polri untuk mendesak penindakan.

“Penegakan hukum yang benar menurut kami adalah: tangkap mereka. Kenapa harus lama-lama? Besok teman-teman relawan akan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Norman Hadinegoro, juga mengecam tindakan Roy Suryo dan dokter Tifa. Ia mengatakan bahwa kunjungan ke makam keluarga Jokowi yang disebarkan ke publik melalui media sosial adalah bentuk pelecehan spiritual dan sosial yang tidak bisa dianggap enteng.

“Ini sudah tidak bisa ditolerir. Sampai makam pun dirusak begitu, ini harus diusut. Ini bentuk penghinaan,” kata Norman.

Sementara itu, proses ziarah ke makam orang tua Jokowi yang dilakukan Roy Suryo, dokter Tifa, dan Refly Harun ramai menjadi perbincangan setelah video kunjungan mereka diunggah di YouTube pada 7 Oktober 2025. Dalam tayangan tersebut, dokter Tifa mengungkapkan kecurigaan bahwa Sudjiatmi Notomihardjo yang dimakamkan di sana bukan ibu kandung Presiden Jokowi.

Ia menyebut bahwa informasi tersebut diperolehnya usai berbicara dengan warga sekitar. Berbagai analisis pun disampaikan, termasuk jarak usia antara Jokowi dengan orang tuanya yang menurut Tifa terlalu dekat, sehingga dianggap tak lazim. Ia juga mengutarakan hipotesis kemungkinan bahwa Jokowi memiliki ibu kandung lain.

“Warga Solo mengatakan kalau Ibu Sudjiatmi ini ibu tiri atau mungkin ibu angkat dari Jokowi,” ucap dokter Tifa dalam pernyataannya.

Dugaan dan klaim tersebut langsung menuai kontroversi, terutama dari para loyalis Jokowi dan sejumlah elemen masyarakat. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai upaya politisasi isu keluarga yang tidak berdasar dan tidak etis.

Sepanjang kariernya, Yanes Yosua Frans dikenal sebagai tokoh relawan yang konsisten membela Presiden Jokowi dalam berbagai isu. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum relawan “We Love Jokowi” dan sempat menduduki posisi sebagai Wakil Kepala di Kantor Sekretariat Presiden. Latar belakangnya berasal dari Tual, Maluku, dan ia memiliki pengalaman panjang di bidang manajemen serta keterlibatan dalam proyek-proyek strategis di sektor migas dan perhotelan.

Kecamannya dalam kasus ini menambah deretan respons dari kelompok pendukung pemerintah yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak terhadap narasi yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden dan keluarganya. (*)

Berita Terkait

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet
MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru