Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Bener Meriah, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:14 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Baranews  Tim gabungan dari Polsek Pintu Rime Gayo dan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Dusun Menderek, Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada Jumat (3/10/2025) dini hari.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RRY (30) dan RP (30). Mereka ditangkap setelah diduga mencuri sebuah sepeda motor milik Sah Rizal (28), petani asal Desa Simpang Lancang, yang kehilangan motornya di area perkebunan cabai pada Kamis (2/10/2025) malam.

“Sekitar pukul 20.30 WIB, saat hendak pulang, korban tidak menemukan lagi sepeda motornya. Ia langsung melapor ke Polsek Pintu Rime Gayo. Dari kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp8 juta,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, aparat gabungan segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Informasi dari masyarakat mengarahkan polisi ke sebuah gubuk kebun di wilayah Desa Timang Gajah Dua, Kecamatan Gajah Putih. Tepat pukul 01.00 WIB, tim mendapati dua orang yang diduga pelaku berada di dalam gubuk tersebut.

“Petugas dengan cepat mengamankan kedua pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,” kata Aris.

Barang bukti yang turut disita dalam penangkapan tersebut adalah sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BL 6581 GR, berikut nomor rangka MH1JFM229FK177341 serta nomor mesin JFM2E2162706 yang sesuai dengan laporan kehilangan.

Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bisa dikenai hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Bener Meriah juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan pelaku lain maupun dugaan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. (Dani)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Pulihkan Hutan Pascabencana, Ratusan Relawan Tanam 2.000 Pohon di Mendale
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru