Bener Meriah, Baranews — Tim gabungan dari Polsek Pintu Rime Gayo dan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Dusun Menderek, Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada Jumat (3/10/2025) dini hari.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial RRY (30) dan RP (30). Mereka ditangkap setelah diduga mencuri sebuah sepeda motor milik Sah Rizal (28), petani asal Desa Simpang Lancang, yang kehilangan motornya di area perkebunan cabai pada Kamis (2/10/2025) malam.
“Sekitar pukul 20.30 WIB, saat hendak pulang, korban tidak menemukan lagi sepeda motornya. Ia langsung melapor ke Polsek Pintu Rime Gayo. Dari kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp8 juta,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan tersebut, aparat gabungan segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Informasi dari masyarakat mengarahkan polisi ke sebuah gubuk kebun di wilayah Desa Timang Gajah Dua, Kecamatan Gajah Putih. Tepat pukul 01.00 WIB, tim mendapati dua orang yang diduga pelaku berada di dalam gubuk tersebut.
“Petugas dengan cepat mengamankan kedua pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,” kata Aris.
Barang bukti yang turut disita dalam penangkapan tersebut adalah sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BL 6581 GR, berikut nomor rangka MH1JFM229FK177341 serta nomor mesin JFM2E2162706 yang sesuai dengan laporan kehilangan.
Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bisa dikenai hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polres Bener Meriah juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan pelaku lain maupun dugaan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. (Dani)





























































