slot preparation.lsrs.lu

Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:29 WIB

502,270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Dua pria ditangkap Polisi Resor (Polres) Aceh Timur karena kedapatan membawa 67 kilogram ganja kering siap edar. Keduanya diringkus saat berhenti di sebuah SPBU, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.

“Kedua pelaku berinisial IS (38), warga Gayo Lues, dan AR (37), warga Sumatera Utara,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, Jumat (3/10/2025).

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada Rabu (24/9), yang menyebutkan akan ada kendaraan minibus warna merah maron membawa ganja melintasi wilayah hukum Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang mendapat info tersebut langsung melakukan pengintaian di jalur perlintasan antara Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Timur. Tak lama, minibus yang sesuai ciri-ciri terlihat melintas membawa plat nomor BK asal Sumatera Utara.

“Dibuntuti petugas hingga ke SPBU. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 72 bal ganja kering dengan berat total 67 kilogram lebih,” jelas Kapolres.

Dari keterangan awal, IS mengaku membawa ganja tersebut dari Gayo Lues menuju Sumatera Utara. Ia juga menyebut nama AR yang terlibat dalam jaringan itu. Polisi kemudian menangkap AR di Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

“AR mengakui ganja tersebut akan dijual di wilayah Sumatera Utara. Keduanya kini diamankan bersama barang bukti di Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, IS dan AR dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Irwan.

Ia juga mengajak masyarakat ikut aktif memerangi narkoba dengan mau melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Diperlukan peran aktif masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:04 WIB

DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan

Kamis, 5 November 2026 - 11:29 WIB

Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Berita Terbaru