Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lawe Bekung, Begini Kronologinya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:37 WIB

502,311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE BARANEWS | Seorang pria remaja ditemukan tak bernyawa dalam keadaan usus terburai, luka sobek di kepala dan 7 luka dipunggung belakang korban di halaman Tower Telkomsel yang berada di Lawe Bekung, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu 23/8/2023 pagi.

Diketahui, pria remaja itu bernama Yuki Adli Putra, umur 16 tahun, pelajar SMK Negeri 2 Kutacane, alamat Desa Penosan Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Satreskrim Polres Aceh Tenggara menerima informasi langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhasil, hanya dalam waktu beberapa jam ke 2 pelaku pembunuhan itu pun ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi,S.H mengatakan, pihaknya menerima Laporan Polisi Nomor LP/152/VIII/2023, tanggal 23 Agustus 2023. Informasi yang didapat dari ayah korban Gani Herianto mengatakan, korban sudah tidak pulang sejak hari Selasa 22 Agustus 2023, korban berangkat dengan baju olehraga warna merah jambu dan sepeda motor Honda Beat warna silver.

Pada hari senin tanggal 21 Agustus 2023 TSK R (17) Warga Desa Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan teman dari Korban menggadaikan HP redmi milik korban seharga Rp.500.000 Ribu kemudian pada hari selasa pukul 24.00 wib korban menjumpai TSK R di Desa Bacang lade kecamatan Lawe bulan dengan tujuan untuk menebus HP korban, kemudian naik sepmor korban bersama dengan pelaku dan di tengah jembatan desa lawe rutung kecamatan Lawe bulan TSK S (40) Warga Desa Bacang Lade memberhentikan sepmor yang mana antara TSK S dan TSK R sudah berencana untuk merampok korban.

Kemudian dua TSK dan korban naik sepeda motor milik korban yang mana yang membawa adalah TSK S ditengah TSK R dan dibelakang adalah korban, TSK membawa sepeda motor tersebut ke arah TKP pembunuhan yaitu desa Lawe bekung kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara sampai disana TSK S memberhentikan sepmor dan mengeluarkan pisau dan langsung menikam Korban ke arah perut sekali, kemudian korban berusaha melarikan diri namun TSK S menikam. Korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan saat terjatuh ditikam lagi beberapa kali ke arah bagian badan belakang dan kepala kemudian setelah korban Meninggal kedua pelaku Melarikan diri.

Kemudian pada hari rabu tanggal 23 agustus 2023 petugas mendapat informasi dari informen bahwa pelaku hendak menjual sepmor milik korban dan mencari pembeli yang ingin jual seharga Rp. 5.500.000 juta kemudian petugas datang ke rumah pelaku dan ditemukan pelaku berdua serta barang bukti sepmor tersebut.

Motif kedua tersangka untuk sementara ini “Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban,” kini ke dua tersangka masih diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebut Kasatreskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi, S.H. Terang Kasat Reskrim

Setelah melakukan lidik beberapa jam, sekira pukul 19.00 Wib Personel Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial S (40) pekerjaan petani alamat Desa Bacang Lade dan R(17) pekerjaan pelajar alamat Desa Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara beserta Barang Bukti 1 satu unit sepmor merk honda beat BL 5644 HO, 1 satu HP milik korban merk redmi 9c, Kartu HP korban, 1 satu buah pisau dalam keadaan bengkok yg digunakan pelaku, Baju milik korban, Celana pelaku yang diperkirakan bercak darah korban dan Sepatu korban, Tambah Kasatreskrim Polres Agara. (RED)

Berita Terkait

Dedikasi Tanpa Batas: Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Dikenang di Aceh Tenggara
Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara dan STIK/83 Gelar Buka Puasa Bersama
Kapolres Aceh Tenggara Lepas Mahasiswa STIK Angkatan ke-83 Lemdiklat Polri Usai Laksanakan Dianmas
Gembong Pemasok Dan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Di Tangkap
Wujudkan Aspirasi Warga, Camat Babussalam Kawal Usulan Prioritas Desa dalam Musrenbang RKPK 2027
Dinkes Agara Diduga Berselemak Korupsi Puluhan  Milyaran
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Salurkan Bantuan Kapolri untuk Korban Banjir Ketambe
Pengadaian Tidak Resmi Alias ilegal Bisa Dibawa ke Ranah Hukum?

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:54 WIB

WANGSA Desak Pemkab Aceh Barat Realisasi Jembatan Cot Manggie di tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:05 WIB

Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Tuai Sorotan DPR RI

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20 WIB

Kegiatan Psikososial Bintang Kecil Kolaboratif Sukses; Zakari Aditya: Fokus Utama Kami Adalah Anak-anak Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:00 WIB

Wujud Solidaritas, IPELMAWAR Meulaboh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lhok Malee

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:13 WIB

Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Harap Masyarakat Bisa Tempati Huntara Sebelum Ramadan

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:11 WIB

Hadiri Program Malam Donasi Parkside Meuligoe Hotel; RPMM: Program Ini Luar Biasa!

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:10 WIB

PTMSI Nagan Raya Mengikuti Try Out Di Aceh Barat Untuk Melatih Mental Menuju PORA 2026

Berita Terbaru