Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lawe Bekung, Begini Kronologinya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:37 WIB

502,322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE BARANEWS | Seorang pria remaja ditemukan tak bernyawa dalam keadaan usus terburai, luka sobek di kepala dan 7 luka dipunggung belakang korban di halaman Tower Telkomsel yang berada di Lawe Bekung, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu 23/8/2023 pagi.

Diketahui, pria remaja itu bernama Yuki Adli Putra, umur 16 tahun, pelajar SMK Negeri 2 Kutacane, alamat Desa Penosan Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Satreskrim Polres Aceh Tenggara menerima informasi langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhasil, hanya dalam waktu beberapa jam ke 2 pelaku pembunuhan itu pun ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi,S.H mengatakan, pihaknya menerima Laporan Polisi Nomor LP/152/VIII/2023, tanggal 23 Agustus 2023. Informasi yang didapat dari ayah korban Gani Herianto mengatakan, korban sudah tidak pulang sejak hari Selasa 22 Agustus 2023, korban berangkat dengan baju olehraga warna merah jambu dan sepeda motor Honda Beat warna silver.

Pada hari senin tanggal 21 Agustus 2023 TSK R (17) Warga Desa Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan teman dari Korban menggadaikan HP redmi milik korban seharga Rp.500.000 Ribu kemudian pada hari selasa pukul 24.00 wib korban menjumpai TSK R di Desa Bacang lade kecamatan Lawe bulan dengan tujuan untuk menebus HP korban, kemudian naik sepmor korban bersama dengan pelaku dan di tengah jembatan desa lawe rutung kecamatan Lawe bulan TSK S (40) Warga Desa Bacang Lade memberhentikan sepmor yang mana antara TSK S dan TSK R sudah berencana untuk merampok korban.

Kemudian dua TSK dan korban naik sepeda motor milik korban yang mana yang membawa adalah TSK S ditengah TSK R dan dibelakang adalah korban, TSK membawa sepeda motor tersebut ke arah TKP pembunuhan yaitu desa Lawe bekung kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara sampai disana TSK S memberhentikan sepmor dan mengeluarkan pisau dan langsung menikam Korban ke arah perut sekali, kemudian korban berusaha melarikan diri namun TSK S menikam. Korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan saat terjatuh ditikam lagi beberapa kali ke arah bagian badan belakang dan kepala kemudian setelah korban Meninggal kedua pelaku Melarikan diri.

Kemudian pada hari rabu tanggal 23 agustus 2023 petugas mendapat informasi dari informen bahwa pelaku hendak menjual sepmor milik korban dan mencari pembeli yang ingin jual seharga Rp. 5.500.000 juta kemudian petugas datang ke rumah pelaku dan ditemukan pelaku berdua serta barang bukti sepmor tersebut.

Motif kedua tersangka untuk sementara ini “Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban,” kini ke dua tersangka masih diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebut Kasatreskrim Polres Agara Iptu Bagus Pribadi, S.H. Terang Kasat Reskrim

Setelah melakukan lidik beberapa jam, sekira pukul 19.00 Wib Personel Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial S (40) pekerjaan petani alamat Desa Bacang Lade dan R(17) pekerjaan pelajar alamat Desa Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara beserta Barang Bukti 1 satu unit sepmor merk honda beat BL 5644 HO, 1 satu HP milik korban merk redmi 9c, Kartu HP korban, 1 satu buah pisau dalam keadaan bengkok yg digunakan pelaku, Baju milik korban, Celana pelaku yang diperkirakan bercak darah korban dan Sepatu korban, Tambah Kasatreskrim Polres Agara. (RED)

Berita Terkait

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.
Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh
Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:57 WIB

DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31 WIB

Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:17 WIB

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:51 WIB

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:49 WIB

Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:42 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana

Berita Terbaru