Politisi PSI Aceh, Al Qudri : DOKA 60:40 Untuk kepentingan Daerah dan Rakyat

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 18 November 2023 - 04:22 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Aceh, Al Qudri STP secara tegas menolak wacana skema pembagian dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dari 60:40 persen menjadi 80:20 persen. Hal ini dikarenakan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera membutuhkan skema untuk pemerataan pembangunan, bukan pemusatan anggaran pembangunan ke provinsi.

“Pembagian DOKA 60:40 persen itu sudah lumayan bagus, dimana 60 % dikelola provinsi 40 % dikelola kabupaten/kota. Sebenarnya lebih bagusnya lagi 40 persen dikelola provinsi 60 persen dikelola kabupaten/kota, atau 50:50. Jika 80 persen dikelola provinsi dan 20 persen kabupaten/kota maka ini berpotensi terjadinya ketidak adilan dalam pembangunan di Aceh,” ungkap Sekretaris DPW PSI Aceh, Al Qudri STP.

Menurut Al Qudri, bicara kebutuhan pembangunan pemerintah kabupaten/kota tentunya jauh lebih paham apa yang dibutuhkan rakyatnya ketimbang provinsi.

“Jadi, kami minta Pak Pj Gubernur untuk tetap komit mempertahankan pembagian otsus 60:40% apapun itu konsekuensinya. Ini demi kepentingan rakyat-rakyat di daerah,” ujarnya.

Al Qudri menambahkan, Otonomi Khusus Aceh merupakan suatu Desentralisasi Asimetrik sebagai jalan tengah untuk mengujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat dalam penyelesaian Konflik Bersenjata yang menginginkan Pemisahan Diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Mahasiswa Imbau Masyarakat Tak Lagi Pilih DPR RI Incumben yang Jarang Turun ke Dapil

Dia menyebutkan, sesuai Pasal 34 Ayat 3 Huruf C angka 2 Undang – Undang No 35 Tahun 2008 yaitu “Dana Otsus ditujukan terutama untuk Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan”.

“Jadi, dana otsus ini harus dimaksimalkan hingga ke kabupaten/kota, jangan malah ditarik dan ditumpuk dalam jumlah besar ke provinsi pula. Lagi-lagi kami tegaskan, kami PSI menolak wacana DPRA dan TAPA untuk melakukan skema pembagian otsus 80:20% karena berpotensi akan merugikan daerah-daerah dan rakyat. Apalagi pasca pandemi kondisi fiskal hampir semua kabupaten/kota sangat memprihatinkan, jika persentase pengelolaan doka dikurangi maka dampaknya akan sangat serius,”paparnya.

Menurut Politisi Partai yang dikomandoi anak bungsu Presiden Jokowi itu, pihaknya akan siap pasang badan demi membela kepentingan rakyat dan daerah. Dana otsus itu dana kasih sayang Pemerintah Pusat kepada rakyat Aceh yang jangan sampai hanya dinikmati segelintir elit di provinsi saja, dan hanya meninggalkan duka bagi rakyat kita. “Pj Gubernur harus ingat bahwa pembangunan harus diwujudkan dengan seadil-adilnya berorientasi kepada kepentingan rakyat di daerah-daerah. Pembagian 60:40% saja, persentase kemiskinan di Aceh masih tinggi, apalagi jika ditarik lebih besar persentase anggarannya ke provinsi bisa jadi angka kemiskinan ini semakin tak terbendung. Jadi, Pj Gubernur kami minta untuk konsisten dan berpegang teguh agar pembagian otsus itu tetap 60:40 atau jika perlu ditambah lagi plot untuk kabupaten/kota sehingga dapat merangsang lebih cepat pertumbuhan pembangunan,”lanjutnya.

Baca Juga :  Aminullah Usman: Sang Pejuang Rakyat Kecil yang Kini Berlabuh di Panggung Politik Nasional

Al Qudri juga berkomitmen jika PSI mendapatkan kursi mewakili Aceh, dirinya akan memperjuangkan agar otsus Aceh dapat ditingkatkan.

“PSI komit mendukung agar otsus Aceh dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan manfaatnya untuk masyarakat di daerah-daerah. Jika PSI Aceh memiliki wakil di DPR RI, otsus Aceh ini akan menjadi prioritas untuk kita suarakan,” tegas Caleg DPR RI Dapil Aceh 1 itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Batas Waktu Pembahasan Berakhir, Pemuda Aceh Minta APBA 2024 Segera Disahkan Melalui Pergub
PEMKAB ACEH BARAT DAYA RAIH PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2023
PLN UID Aceh Raih Penghargaan ISDA 2023 Kategori Silver Berkat Program TJSL Kelompok Usaha Tani Buah Naga Lhokseumawe
Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis,  Polisi: Perkara Tetap Lanjut Sampai ke Persidangan!
Mahasiswa Demo Pemerintah, Desak Usir Rohingya dan UNHCR dari Aceh
Pesan Damai Pangdam IM Untuk Pemilu Tahun 2024
Hingga Saat Ini PON Aceh Masih Belum Jelas : IMP Seramoe Meukah Akan Terus Kawal Dan Suarakan Hingga Tuntas
Ketum PTA : Dua Dekade Dalam Penantian Kini Jadi Kenyataan

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Kp Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong di Desa Binaannya

Senin, 4 Desember 2023 - 21:36 WIB

Ruang Kelas SMAN 1 Blangpegayon Direhab

Senin, 4 Desember 2023 - 21:11 WIB

Tak Tersentuh Perawatan, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Soroti Jalan Akul Terangun Hingga Ketukah

Senin, 4 Desember 2023 - 13:26 WIB

Wakil Ketua DPRK Gayo Lues H.Ibnu Hasyim Soroti Jalan Terangun-Atu Bale Putus Total

Senin, 4 Desember 2023 - 11:57 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dampingi Pembagian Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 4 Desember 2023 - 11:31 WIB

Pantau Perkembangan Milad GAM, Kodim 0113/GL dan Polres Gayo Lues Gelar Patroli Gabungan

Senin, 4 Desember 2023 - 10:55 WIB

Sigap, Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap 2 Orang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor kurang dari 1×24 Jam

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:48 WIB

Akibat Hujan Terus – Menerus Mengguyur Kabupaten Gayo Lues. Jalan Terangun Atu Bale Putus Total

Berita Terbaru