Polisi Ringkus Dua Tersangka Penjual Sabu-sabu di Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:01 WIB

50594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Baranewsaceh.co |  Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe meringkus dua tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (24/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, dua tersangka tersebut yakni MU (42) dan MA (28) warga Kota Lhokseumawe.

“Penangkapan dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada dua laki – laki yang sering menjual Narkotika di Desa Banda Masen. Selanjutnya, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan membekuk dua tersangka di sebuah gubuk dalam tambak,” ujarnya.

Saat digeledah, kata kasat, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus paket berukuran sedang sabu – sabu seberat 42, 26 gram bruto. Kepada polisi, tersangka mengaku barang dimaksud diperoleh dari AR (DPO).

“Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya. (RF)

Berita Terkait

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara Periode 2025/2026: Wujudkan 51 Program Kerja Melalui Semangat Tanggung Jawab dan Kolaborasi Inovatif
Pengurus HIMAKO Periode 2025/2026 Resmi Dilantik
Pengurus HIMAKO Unimal Gelar Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh
Pemadaman Listrik Meluas di Aceh, Akademisi Nilai PLN Gagal Tangani Krisis dan Minim Penjelasan Publik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Disperindag Aceh Gelar Coaching Ekspor untuk UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Berita Terbaru