PMB Pascasarjana Universitas Serambi Mekkah Masih dibuka, Ini Informasinya!

denny

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 16:55 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diektur PPs USM Dr. Elvitriana, M.Eng. (dok Humas USM)

Diektur PPs USM Dr. Elvitriana, M.Eng. (dok Humas USM)

Banda Aceh – Dalam rangka menjaring calon mahasiswa baru yang memiliki kemampuan akademik, motivasi yang tinggi dan keterampilan untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tepat waktu, Pascasarjana Universitas Serambi Mekkah (USM) membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Magister (S-2) tahun Akademik 2024/2025 secara online.

Sistem perkuliahan dilakukan secara Hybrid Learning, gabungan atau kombinasi antara dua jenis pembelajaran, yaitu pembelajaran tatap muka dan online, yang memanfaatkan teknologi sebagai pendukung utamanya.

Pascasarjana USM sendiri saat ini telah memiliki 2 Program Studi (Prodi) yakni, Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) dan Magister Pendidikan Biologi (MPBio) yang bisa dipilih oleh calon mahasiswa baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pps USM Dr. Elvitriana, M.Eng., dalam keterangan tertulisnnya Selasa (3/9/24) mengatakan, penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana Universitas Serambi Mekkah ini dilaksanakan secara online mulai dari pendaftaran, wawancara dan pengumuman hasil seleksi.

“Ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan oleh para calon mahasiswa baru, jika tertarik mendaftar sebagai mahasiswa di Pascasarjana Universitas Serambi Mekkah. Jadwal pendaftaran sudah dibuka dari Agustus s.d September 2024”, ujar Dr. Elvitriana

Lebih lanjut, Dr. Elvitriana menyampaikan, calon mahasiswa baru juga nantinya harus memperhatikan terkait syarat-syarat pendaftaran yang perlu diperhatikan dan dilengkapi oleh calon mahasiswa dengan mengakses pendaftaran melalui link: www.pmb.serambimekkah.ac.id atau dapat menghubungi nomor wa 085361160986 (Anto).

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru