PLN Pastikan Layanan Listrik di Blangkejeren Tetap Normal, Pembayaran Transportir BBM Rampung

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 10 Maret 2026 — Operasional layanan kelistrikan di wilayah Blangkejeren dan sekitarnya dipastikan tetap berjalan normal. Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan koordinasi antara pihak PLN dengan para mitra jasa angkutan bahan bakar minyak (BBM) di kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangkejeren.

Manajer ULP Blangkejeren, Isnan Ananda, mengatakan bahwa dinamika terkait pembayaran ongkos angkut BBM pascabanjir telah ditangani secara cepat melalui komunikasi intensif dengan para mitra transportir. Menurut dia, seluruh kewajiban administrasi dan pembayaran kepada pihak transportir telah diselesaikan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para transportir yang tetap membantu distribusi BBM untuk operasional pembangkit listrik pada masa darurat setelah banjir melanda wilayah tersebut. Hingga Senin sore, seluruh proses administrasi dan pembayaran telah dirampungkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLN menjelaskan keterlambatan yang sempat terjadi sebelumnya lebih disebabkan proses verifikasi administratif di tengah situasi pemulihan pascabencana. Meski demikian, perusahaan memastikan komitmen untuk menjaga hubungan profesional dengan para mitra kerja agar distribusi energi tetap berjalan lancar.

PLN juga memastikan ketersediaan stok BBM untuk operasional pembangkit berada dalam kondisi aman. Petugas di lapangan disiagakan selama 24 jam guna menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah Blangkejeren dan sekitarnya. (J.Porang)

Berita Terkait

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru