Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

502,770 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli |  Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka langsung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang dilaksanakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum
Universitas Jabal Ghafur (FH-Unigha) Sigli.

Dalam sambutan dan arahannya, Samsul Azhar, meminta agar Paralegal yang telah mengikuti Diklat ini kedepannya dapat berkolaborasi membantu Pemkab Pidie, baik dalam melakukan advokasi pelayanan bantuan hukum maupun dalam memberikan edukasi dan informasi hukum bagi masyarakat.

Atas nama Pemkab Pidie, Samsul Azhar menyambut baik acara Diklat Paralegal ini, dan berharap agar Paralegal ini dapat bersinergi dengan Pemkab Pidie dalam berbagai hal untuk membangun Kabupaten Pidie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama dalam hal pemberian bantuan hukum, edukasi dan penyampaian informasi hukum yang tepat untuk masyarakat Pidie, sehingga terciptanya masyarakat yang sadar hukum”, ucap Samsul Azhar, yang disusul dengan meresmikan pembukaan Diklat Paralegal tersebut.

Dalan kesempatan itu, Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Unigha Sigli, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., mengharapkan agar Paralegal yang telah mengikuti pendidikan dapat melanjutkan pendidikannya di FH Unigha, atau bagi yang belum menempuh pendidikan Sarjananya.

“Bagi peserta Paralegal yang nanti akan melanjutkan pendidikan sarjana hukumnya, Unigha siap membantu dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ada”, kata Teuku, Yasman, Sabtu (11/1/2025) di ruangan diklat Unigha Sigli.

Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, menyampaikan, pendidikan Paralegal ini diselenggarakan berdasarkan pasal 8 ayat (1) Permen Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Pedoman
Penyelenggaraan Diklat Paralegal Nomor : PHN-53.HN.04.03 Tahun 202.

Dalam sambutannya, Safar berharap para peserta pendidikan agar serius mengikuti materi selama beberapa hari yang diberikan oleh berbagai ahli dalam bidangnya, dan setelah itu, selesai dievaluasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan Diklat Paralegal, akan diikuti dengan pendidikan orientasi lapangan selama tiga bulan sebagai wujud aplikasi teoritis hari ini.

Selesai pendidikan dan dinyatakan layak oleh panitia baru akan diusulkan sertifikat ke BPHN, setalah itu peserta berhak menyematkan gelar non akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid) dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Paralegal yang hari ini telah mengikuti Diklat agar dapat membantu Pemkab Pidie dalam menyelenggarakan urusan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan saling berkomunikasi dan berkolaborasi untuk pelayanan publik yang baik”, demikian harapan Ketua YARA Safaruddin, dalam Diklat Paralegal yang di ikuti oleh 50 peserta tersebut.(AA/hR)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Tujuh Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Nasional Pidie
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025
Hadir untuk Masyarakat, Polres Pidie Salurkan Bantuan Air Bersih ke Gampong Dayah Beureueh
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
STIT Darussalamah Pidie Sukses Gelar Sidang Munaqasyah, Cetak Lulusan Unggul Berkarakter Islami

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Pernyataan Ketum Projo soal Potensi Pemilu Dipercepat Tuai Sorotan Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Tersangka, Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Terungkap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Negara Tak Boleh Lembek, Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Perusahaan Pembakar Hutan di Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Penanganan Karhutla Harus Lebih Nyata, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Gagas Penggunaan Tepung Singkong sebagai Inovasi Baru Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Arief Martha Rahadyan: Cinta Rasul, Teladani Akhlaknya, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran

Berita Terbaru