Perdagangan Gelap Emas Aceh, Jejak Jaringan Internasional dalam Penyelundupan di Bandara SIM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:22 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  – Dunia gelap perdagangan emas di Aceh terbongkar menyusul penangkapan tiga kilogram emas batangan yang nyaris lolos dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu (1/7/2026). Fakta di balik pengungkapan kasus ini menguak betapa ringkihnya pengawasan negara atas eksploitasi sumber daya alam dan betapa panjangnya rantai penyelundupan yang bermula dari perut bumi Aceh hingga menyeberang ke luar negeri. Laporan investigatif ini dikutip dari serambinews.com.Penelusuran keras selama beberapa hari memperlihatkan bahwa peredaran emas hasil tambang rakyat hingga kelompok swasta secara sistematis dikendalikan oleh jaringan perantara dan penampung. Emas dari kawasan Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat, hingga Aceh Selatan, dikumpulkan secara tunai—transaksi berlangsung senyap di pertokoan Banda Aceh. Melalui jalur uang tunai dalam jumlah besar, emas ditampung dan dijual dengan harga sesuai pasar dunia, membuat para penambang lebih tergiur menjual ke jaringan asing ketimbang ke perajin lokal.

Investigasi berdasarkan pengakuan narasumber di lapangan mengungkapkan, satu kamar penuh likuiditas rupiah dipakai membeli emas sebelum kemudian dikirimkan ke luar negeri. Sumber menyebutkan, dikelola kelompok-kelompok yang sebagian besar beranggotakan warga negara China dengan puluhan perantara lokal. Jumlahnya bahkan disebut mencapai ratusan WNA yang sudah tiga tahun terakhir aktif mengatur arus emas, bukan hanya dari tambang sendiri, namun juga hasil penambangan rakyat di desa-desa Aceh.

Seluruh emas hasil perburuan itu setelah terkumpul, diangkut melalui Bandara SIM—setiap kurir membawa rata-rata dua kilogram. Praktek ini berlangsung hampir setiap hari, hingga aparat menggagalkan dua kali upaya penyelundupan dalam dua bulan, dengan total sitaan 3,5 kilogram emas. Namun pengungkapan itu hanya puncak gunung es, karena fakta di lapangan menunjukkan pengiriman emas ke luar negeri langsung berpindah ke jalur darat menuju Medan untuk selanjutnya diekspor ke negara tujuan melalui Singapura dan Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaringan ini diduga makin leluasa memanfaatkan celah pengawasan, bahkan dengan dalih setoran biaya besar agar aktivitas tetap mulus. Pengungkapan ini sekaligus memancing pertanyaan keras: sampai di mana komitmen negara menertibkan eksploitasi brutal sumber daya Aceh, dan siapa saja yang bermain dalam rantai korup dan ilegal ini?

Penangkapan warga negara asing di Bandara SIM pada awal Juli oleh tim gabungan Bea Cukai, kepolisian, dan militer, hanyalah permukaan. Proses penyidikan Polda Aceh saat ini masih mendalami asal-usul emas yang diamankan, serta keterkaitan pelaku dengan jejaring lebih besar yang diduga tak hanya beroperasi di Aceh, tetapi juga di sejumlah wilayah lain Indonesia.

Jalur transaksi emas, pembelian tunai besar-besaran, dan keterlibatan investor serta perantara lokal menegaskan betapa lemahnya pengawasan pemerintah dan penegak hukum. Jaringan perdagangan gelap emas ini telah menjadi bom waktu yang tidak hanya merugikan perekonomian daerah, tetapi juga membahayakan kredibilitas negara dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan marwah hukum.

Dua kali upaya penyelundupan emas digagalkan di jalur udara, namun jalur perdagangan tetap bergerak. Setiap gram emas yang lolos menjadi cermin betapa ekosistem pengawasan dan penindakan masih jauh dari kata tuntas. Negara harus bertindak lebih keras, menertibkan hulu dan hilir, serta menindak tegas semua pelaku yang mengambil untung dari kerusakan sistemik ini. Jika hanya berhenti pada pelaku lapangan tanpa membongkar jaringan besar di belakangnya, perdagangan emas ilegal akan terus berputar jauh dari jangkauan hukum. Seluruh temuan dan detail jejaring ini dikutip dari serambinews.com. (*)

Berita Terkait

Konsolidasi ASN Jadi Prioritas, Tarmizi Age Titip Harapan kepada Plt Sekda Taufik
Taufik Resmi Dilantik sebagai Plt Sekda Aceh oleh Gubernur Muzakir Manaf
Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh, Nama M. Taufik Muncul sebagai Calon Plt
Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit
DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Berita Terbaru