Pertamina Akan Impor BBM Tambahan untuk Shell hingga Vivo, Target Tiba dalam 7 Hari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 13:45 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Pertamina (Persero) akan kembali melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell, BP AKR, Vivo, hingga ExxonMobil. Langkah ini diambil guna mengatasi kelangkaan pasokan BBM non-subsidi di sejumlah SPBU non-Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan tambahan impor BBM akan berasal dari berbagai sumber. BBM yang diimpor berupa base fuel, yaitu bensin murni yang belum dicampur aditif, seperti yang disyaratkan dalam kesepakatan antara badan usaha swasta dan pemerintah.

“(Impor tambahan) dari mana saja. Tadi kan disampaikan oleh Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) juga, pokoknya kita usahakan dalam satu minggu ke depan ini sudah terpenuhi dan SPBU swasta sudah bisa berjalan normal,” ujar Simon, Sabtu (20/9/2025), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simon mengatakan bahwa volume impor masih menunggu laporan dari masing-masing badan usaha yang bermitra dalam pembelian base fuel dari Pertamina. Namun, ia memastikan target distribusi dalam waktu tujuh hari akan diupayakan optimal.

Sementara itu, dalam konferensi pers sehari sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa Pertamina akan mengimpor BBM baru karena stok yang tersedia saat ini merupakan BBM bercampur aditif, yang tidak sesuai dengan kontrak pembelian.

“Dipastikan (mengimpor baru) karena pasokan Pertamina yang sekarang sudah dicampur, jadi kemungkinan besar impornya impor baru,” kata Bahlil.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal negara impor, Bahlil enggan menjawab. “Jangan tanya dari mana, yang penting tujuh hari barang sudah tiba di Indonesia,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (19/9/2025) antara pemerintah, Pertamina, dan perwakilan SPBU swasta, disepakati bahwa penjajakan pembelian BBM oleh SPBU swasta dari Pertamina akan menggunakan skema terbuka atau open book. Para pihak sepakat bahwa pencampuran base fuel akan dilakukan di tangki masing-masing badan usaha, dengan pengawasan kualitas melalui pihak independen.

Pemerintah juga menyebut bahwa teknis pasokan dan pengiriman akan dibahas segera agar distribusi ke SPBU swasta sudah bisa berjalan paling lambat tujuh hari setelah kesepakatan.

Pertamina Patra Niaga saat ini masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen dari total kuota tahunan, atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Kuota ini diklaim cukup untuk memenuhi permintaan tambahan dari SPBU swasta hingga akhir 2025, termasuk alokasi sebesar 571.748 kiloliter yang sudah diajukan.

Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk memastikan pasokan BBM non-subsidi tetap tersedia bagi konsumen, sekaligus mencegah potensi kelumpuhan operasional di SPBU swasta.

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru