Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

50915 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 21 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara secara resmi mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pemuda bernama Ardi Sahputra. Pria berusia sekitar 21 tahun tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana berat, yakni pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dalam pengumuman resmi yang dirilis melalui media sosial dan selebaran digital, Ardi Sahputra disebut sebagai tersangka utama dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/66/VI/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh, tertanggal 17 Juni 2025. Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana serius karena melibatkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Ardi Sahputra diketahui memiliki dua alamat domisili, yaitu di Desa Alur Baining, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, serta Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga merinci ciri-ciri fisik terduga pelaku untuk memudahkan identifikasi dan pelacakan. Ardi memiliki tinggi badan sekitar 163 cm, berkulit sawo matang, berbadan tegap, dan berambut hitam ikal.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Sat Reskrim meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi, memberikan informasi, atau melaporkan apabila mengetahui keberadaan tersangka. Polisi juga memberikan imbauan kepada siapa pun yang memiliki informasi valid agar segera menghubungi pihak berwajib. Sebagai bentuk apresiasi, pihak kepolisian menjanjikan hadiah khusus bagi pelapor yang memberikan informasi benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Segera hubungi kami melalui nomor 0852-6087-1260 jika melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” demikian seruan dari Humas Polres Aceh Tenggara.

Langkah cepat dan responsif aparat kepolisian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terlebih karena kasus ini berkaitan dengan perlindungan anak, yang merupakan isu sangat sensitif dan krusial di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum dan membawa pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:47 WIB

Viral Video Diduga Oknum Satpol PP-WH Aceh Utara Simpan Rokok Razia, Pihak Terkait Berikan Klarifikasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:26 WIB

Dari Tsunami Menuju Kemajuan, Ketua DPW NasDem Aceh Irsan Gading Sebut Sukma Bangsa Simbol Kebangkitan Pendidikan Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 00:09 WIB

Saat Harapan Hanyut: 40 Ribu UMKM Aceh Utara Berjuang Bangkit dari Bencana Ketua Lentera Milenial Aceh Mendesak Kebijakan Nyata dan Komitmen Serius Pemerintah untuk Menyelamatkan UMKM Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:45 WIB

Korban Banjir Bandang Lubuk Pusaka Masih Menanti Kepastian Bantuan Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 12:36 WIB

Semarak HUT Yonkav 11/MSC, Bea Cukai Lhokseumawe Ikut Jalan Sehat dan Bakti Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:27 WIB

SMP dan SMK Swasta IT Samudera Pasai Hadir di Langkahan dengan Pendidikan Gratis “Program “Sejuta Santri untuk Negeri

Berita Terbaru