JAKARTA | Pemerintah resmi menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/2), dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keputusan ini merupakan hasil dari kajian hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), yang menjadi dasar penentuan awal bulan Ramadan dalam kalender Hijriah.
Dalam keterangan pers usai sidang isbat, Menteri Agama menyampaikan bahwa berdasarkan data hisab, posisi hilal atau bulan sabit muda pada tanggal 29 Syakban 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan kriteria MABIMS terbaru, posisi hilal harus mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat dianggap terlihat. Namun, pada hari itu, ketinggian dan elongasi bulan belum memenuhi syarat tersebut.
Selain itu, Kementerian Agama juga menerima laporan dari sejumlah titik rukyat di berbagai daerah di Indonesia, yang disiapkan untuk mengamati hilal guna mengonfirmasi secara empirik hasil hisab. Namun dari seluruh lokasi pemantauan yang ditentukan, tidak ada satu pun pelaporan visibilitas hilal yang dapat dikonfirmasi. Situasi ini memperkuat dasar penetapan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang isbat digelar secara tertutup dan dilanjutkan dengan konferensi pers terbuka bagi publik. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain Ketua Komisi VII DPR RI, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, para pimpinan organisasi masyarakat Islam, ahli ilmu falak atau astronomi dari berbagai institusi, serta perwakilan dari lembaga-lembaga negara yang berkompeten seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Planetarium Jakarta. Hadir pula jajaran eselon I dan II dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penetapan awal Ramadan dilakukan dengan cermat, sesuai prosedur syar’i dan disiplin ilmiah. Kolaborasi antara pendekatan hisab dan rukyat terus diperkuat sebagai bentuk sinergi antara ilmu pengetahuan dan ketentuan agama. Tradisi sidang isbat juga menjadi salah satu bentuk musyawarah kebangsaan yang menjunjung tinggi prinsip ukhuwah islamiyah, untuk menjaga kesatuan umat dalam menyambut momen penting keagamaan.
Dalam penjelasannya, Menteri Agama juga mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut bulan Ramadan dengan semangat kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial. Ramadan, menurutnya, adalah momentum untuk memperdalam ibadah, mempererat ukhuwah, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Penetapan 1 Ramadan melalui mekanisme sidang isbat telah menjadi tradisi tahunan yang tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga sosial dan identitas kebudayaan. Melalui momen ini, pemerintah berharap umat Islam di seluruh penjuru Tanah Air dapat menyambut dan menjalani ibadah puasa dengan penuh ketenangan, khusyuk, serta dalam semangat kebersamaan bangsa. (*)






































