Pemerintah Pusat Berikan Insentif Fiskal Rp11,64 Miliar Untuk Pemkab Nagan Raya TA. 2024.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 18:37 WIB

50554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, kembali menerima insentif fiskal sebesar Rp11,64 miliar dari pemerintah pusat.

Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada hari Rabu, 4 September 2024 dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya. Insya Allah, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” tutur Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Baca Juga :  HUT KORPRI Ke -53 Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Jadi Pemimpin Upacara

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai pihak lain yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

“Semoga penghargaan ini akan semakin memperkuat semangat dan upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan di daerah,” harap Pj Bupati Fitriany.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem.

“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting,” pungkas Pj. Bupati Fitriany Farhas.

Baca Juga :  Anniversary Gayatri Nusantara Ke-2, DPD FPPI DKI Jakarta Berikan Apresiasi dan Dukung Kepada Perempuan Ojol Gayatri

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal ini didasarkan pada penilaian kinerja realisasi Anggaran Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan Pemerintah Daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta kinerja kelembagaan penanggulangan kemiskinan di daerah.

“Insentif fiskal yang diterima Nagan Raya, untuk kategori Pemerintah Daerah Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sebesar Rp5.720.069.000 dan untuk Kategori Kinerja Penurunan Stunting, sebesar Rp5.920.882.000,” rinci Rahmattullah.

Sebagai informasi, alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat jumlahnya mencapai Rp3.1 triliun yang diberikan kepada 322 daerah di Indonesia. (red )

Berita Terkait

Memperingati Hari Ibu Ke -96 Tiga Tokoh Champion Gender Dapat Penghargaan Dari Pemkab Nagan Raya
Pemdes Cot Manyang Salurkan Puluhan Somprot Untuk Warga TA 2024.
Gerakan Tahiroe Aceh, Pemkab Nagan Raya Tanam 18.064 Pohon Serbaguna.
Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang Tahap II Komisi Irigasi untuk Pengelolaan Jaringan Irigasi.
PW FRN Counter Polri: Hari Ibu, Momentum Mengingat Perjuangan dan Kasih Sayang Tanpa Batas
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Audit Kasus Stunting Selama Tahun 2024
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:09 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:19 WIB

Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:15 WIB

Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:09 WIB

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:59 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terbaru