Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Aceh Tenggara pada Selasa, 21 Oktober 2025, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kutacane dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Proses pemusnahan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihak kepolisian, pengadilan, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Terdapat 65 perkara yang ditangani dan diselesaikan secara tuntas hingga tahap eksekusi barang bukti. Dari jumlah tersebut, 47 perkara merupakan kasus narkotika yang menjadi dominasi, sementara sisanya meliputi 8 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 10 perkara yang termasuk dalam kategori keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika hingga kosmetik ilegal. Di antaranya, sebanyak 536,38 gram sabu, 59,09 gram ganja, dan 0,38 gram pil ekstasi dimusnahkan dengan metode khusus untuk memastikan zat berbahaya tersebut tidak lagi bisa disalahgunakan. Selain itu, turut dimusnahkan 17 unit telepon genggam, 7 timbangan elektrik, 6 senjata tajam, 19 helai pakaian, serta 275 buah kosmetik ilegal.

Prosedur pemusnahan dilakukan secara higienis dan aman. Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dilarutkan menggunakan blender berisi air panas hingga hancur sepenuhnya. Sementara itu, ganja, alat komunikasi, timbangan elektrik, produk ilegal lainnya, dan barang bukti tindak pidana lain dibakar dalam tong besi hingga habis.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar formalitas atau rutinitas belaka, tetapi menjadi wujud nyata dari penegakan hukum yang terbuka serta berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum. Ia menyatakan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan vonis oleh pengadilan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bukti sinergi antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya kasus narkotika yang menjadi perhatian serius di wilayah Aceh Tenggara. Lilik juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjalin kerja sama, tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga dalam langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan dan penegakan hukum. Kejaksaan menyampaikan bahwa upaya-upaya penanggulangan tindak pidana akan terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan
Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru
APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit
Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Lolos ke PORA 2026, FAJI Agara Siap Bawa Harapan Baru
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
LSM Gempita Desak Kejari Aceh Tenggara Transparan Tangani Kasus Jembatan Silayakh
Sat Binmas Polres Aceh Tenggara Gelar Perjusami Saka Bhayangkara, Angkatan XXV Fokus pada Pencegahan Narkoba
Bupati Fakhry Buka Muskab ke-II Kadin Aceh Tenggara: Tekankan Sinergi Penguatan Dunia Usaha

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:07 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Minggu, 16 November 2025 - 22:23 WIB

LSM Gempita Desak Kejari Aceh Tenggara Transparan Tangani Kasus Jembatan Silayakh

Minggu, 16 November 2025 - 02:53 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Tenggara Gelar Perjusami Saka Bhayangkara, Angkatan XXV Fokus pada Pencegahan Narkoba

Sabtu, 15 November 2025 - 22:23 WIB

Bupati Fakhry Buka Muskab ke-II Kadin Aceh Tenggara: Tekankan Sinergi Penguatan Dunia Usaha

Sabtu, 15 November 2025 - 15:42 WIB

SMPN 2 Kutacane Gelar Market Day, Siswa Antusias Belajar Kewirausahaan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

GEBYAR PAI III 2025 Resmi Ditutup Dengan Megah

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:52 WIB