Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Segera Ambil Sikap, Terkait Pemilihan Keuchik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 22:11 WIB

50853 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Terkait permasalahan salah satu calon keuchik pada pemilihan yang lalu. Berdasarkan Berita Acara pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023, telah dilaksanakan rapat koordinasi tahapan dan pelaksanaan pemilihan Keuchik kampong Desa Lae Sipola dikantor Camat Singkohor yang dihadiri oleh :

1. Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil.
2. Camat Singkohor
3. Kapolsek Singkohor
4. Danramil Singkohor
5. Plt. Geuchik Lea Sipola
6. BPKam Lae Sipola
7. Sekretaris Mukim Kec. Singkohor
8. Ketua P2K Desa Lae Sipola.

Bahwa Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil, Camat Singkohor beserta Muspika Kec. Singkohor, Menyatakan P2K Desa Lae Sipola harus Merevisi Berita Acara Penetapan Calon Berdasarkan Bukti dan Fakta yang telah dikeluarkan dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil, Bahwa atas nama PAJAR BERUTU jelas tidak memenuhi syarat Administrasi, dikarenakan sudah pindah serta terputus-putus Domisili nya. (bukti terlampir)

Akan tetapi Ketua P2K desa Lae sipola, tidak mau mengindahkan dan mendengarkan saran dari Kadis DPMK Kabupaten Aceh Singkil dan Camat Singkohor berserta Muspika Camat Singkohor, tetap saja P2K desa Lae sipola bersikukuh dan bersikeras melewatkan atas nama PAJAR BERUTU yang sudah nyata-nyata nya tidak memenuhi Persyaratan dan sudah ada bukti aotentik dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil.

Bahwa disini kita nampak, Ketua P2K Desa Lae Sipola tidak menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional dan independen dalam menjalankan tugas P2K tersebut.

Dan keterangan Ketua P2K menyatakan bahwa atasannya bukan lah Camat Singkohor dan Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil melainkan atasanya BPKam Desa Lae Sipola, dengan fakta bahwa Ketua P2K desa Lae Sipola adalah Kakak beradik dengan BPKam Desa Lae Sipola. Sebuah pemahaman yang keliru. Bahwa pemimpin tertinggi paa sebuah daerah adalah pemerintah daerah berdasarkan jenjang, Walikota/Bupati, kepala dinas, Camat kepala kampung baru perangkat di bawahnya. Jadi sebuab kebodohan bila perangkat desa atau apapun namanya, bukan di bawag pemerintahan kota/ kabupaten.

Atas sikap ini, kita berharap pemerintah melalui instansi terkait agar mengambil sikap agar permasalahan ini segera mendapat titik terang dan terselesaikan secara administrasi yang baik

Awak media kompirmasi KepadaFathurrahman, S.IP., M.Si camat Singkohor, Sesuai kesepakatan rapat yang dihadiri oleh Kepala DPMK (selaku penanggung jawab Panitia Pemilihan Keuchik serentak), Forkopimcam Singkohor, Sekretaris Kampung Lae Sipola, Bpkamp dan P2K lae sipola menyepakati beberapa point penting yang dituangkan pada Berita Acara, yang salah satunya adalah untuk merevisi surat Keputusan penetapan bakal calon yang sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan oleh P2K Lae sipola.

Redaksi/SP

Berita Terkait

Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK
Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif
Dinas Sosial Aceh Dorong Transformasi Ekonomi Lewat UEP di Aceh Singkil
Syarifuddin Bancin Terpilih Aklamasi Pimpin Apkasindo Aceh Singkil 2025–2030
Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Polsek Simpang Kanan, Tekankan Sinergi dan Ketertiban Lalu Lintas
Bupati Aceh Singkil Diminta Copot Kadis Disperindag dan UKM
Kejaksaan Aceh Singkil Diminta Usut Dugaan Ketidakadilan di Baitul Mal
Putusan Sela yang Kontroversial: Majelis Hakim Singkil Dikecam karena Abaikan Eksepsi Kuasa Hukum

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru