Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Segera Ambil Sikap, Terkait Pemilihan Keuchik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 22:11 WIB

50772 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Terkait permasalahan salah satu calon keuchik pada pemilihan yang lalu. Berdasarkan Berita Acara pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023, telah dilaksanakan rapat koordinasi tahapan dan pelaksanaan pemilihan Keuchik kampong Desa Lae Sipola dikantor Camat Singkohor yang dihadiri oleh :

1. Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil.
2. Camat Singkohor
3. Kapolsek Singkohor
4. Danramil Singkohor
5. Plt. Geuchik Lea Sipola
6. BPKam Lae Sipola
7. Sekretaris Mukim Kec. Singkohor
8. Ketua P2K Desa Lae Sipola.

Bahwa Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil, Camat Singkohor beserta Muspika Kec. Singkohor, Menyatakan P2K Desa Lae Sipola harus Merevisi Berita Acara Penetapan Calon Berdasarkan Bukti dan Fakta yang telah dikeluarkan dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil, Bahwa atas nama PAJAR BERUTU jelas tidak memenuhi syarat Administrasi, dikarenakan sudah pindah serta terputus-putus Domisili nya. (bukti terlampir)

Akan tetapi Ketua P2K desa Lae sipola, tidak mau mengindahkan dan mendengarkan saran dari Kadis DPMK Kabupaten Aceh Singkil dan Camat Singkohor berserta Muspika Camat Singkohor, tetap saja P2K desa Lae sipola bersikukuh dan bersikeras melewatkan atas nama PAJAR BERUTU yang sudah nyata-nyata nya tidak memenuhi Persyaratan dan sudah ada bukti aotentik dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil.

Bahwa disini kita nampak, Ketua P2K Desa Lae Sipola tidak menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional dan independen dalam menjalankan tugas P2K tersebut.

Dan keterangan Ketua P2K menyatakan bahwa atasannya bukan lah Camat Singkohor dan Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil melainkan atasanya BPKam Desa Lae Sipola, dengan fakta bahwa Ketua P2K desa Lae Sipola adalah Kakak beradik dengan BPKam Desa Lae Sipola. Sebuah pemahaman yang keliru. Bahwa pemimpin tertinggi paa sebuah daerah adalah pemerintah daerah berdasarkan jenjang, Walikota/Bupati, kepala dinas, Camat kepala kampung baru perangkat di bawahnya. Jadi sebuab kebodohan bila perangkat desa atau apapun namanya, bukan di bawag pemerintahan kota/ kabupaten.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Masyarakat "Ultimatum" P2K Lae Sipola, Terkait Lolosnya Bacalon Kades Diduga Memiliki KTP Ganda

Atas sikap ini, kita berharap pemerintah melalui instansi terkait agar mengambil sikap agar permasalahan ini segera mendapat titik terang dan terselesaikan secara administrasi yang baik

Awak media kompirmasi KepadaFathurrahman, S.IP., M.Si camat Singkohor, Sesuai kesepakatan rapat yang dihadiri oleh Kepala DPMK (selaku penanggung jawab Panitia Pemilihan Keuchik serentak), Forkopimcam Singkohor, Sekretaris Kampung Lae Sipola, Bpkamp dan P2K lae sipola menyepakati beberapa point penting yang dituangkan pada Berita Acara, yang salah satunya adalah untuk merevisi surat Keputusan penetapan bakal calon yang sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan oleh P2K Lae sipola.

Redaksi/SP

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA
Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli
Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan
Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan
Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah
Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024
Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB