Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:16 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Dinas Sosial Aceh memberikan pembekalan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aceh Singkil dalam rangka penguatan pendamping Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Informasi tersebut disampaikan oleh Project Leader Program UEP, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd., melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Aceh Singkil pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu sebagai tindak lanjut dari peluncuran UEP di daerah tersebut, sekaligus menjadi bagian dari proyek perubahan “Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP)” yang tengah dijalankan Dinas Sosial Aceh.

Pada acara pembekalan dihadiri Plh Kepala Dinas Sosial Aceh Zulkarnain, SKM, M.Kes, Kabid PFM Mahdani Mukhtar, jajaran Dinas Sosial Aceh Singkil, serta para TKSK sebagai peserta utama. Pembekalan bertujuan memperkuat kapasitas TKSK agar pelaksanaan UEP berjalan efektif, transparan, dan berdampak pada kemandirian ekonomi masyarakat. Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan program tidak ditentukan oleh besar kecilnya bantuan, tetapi oleh keberlanjutan usaha penerima manfaat di lapangan. Ia menilai TKSK sebagai aktor penting yang harus mampu menjadi penggerak perubahan sosial. “Pendamping tidak cukup hadir sebagai pengawas, tetapi harus menjadi motivator dan fasilitator masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muslem Yacob dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembekalan tersebut selaras dengan agenda reformasi birokrasi berdampak, yang menekankan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia. Menurutnya, program UEP dirancang untuk mentransformasi pola bantuan sosial dari konsumtif menjadi produktif, sehingga TKSK didorong mampu membaca potensi lokal, memfasilitasi perencanaan usaha, hingga melakukan pendampingan pada tahapan monitoring dan evaluasi. “Pendamping harus menjadi motor yang mendorong tumbuhnya usaha produktif sesuai potensi daerah,” tulis Muslem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi pemaparan, Kabid PFM Mahdani Mukhtar menyampaikan panduan teknis pelaksanaan UEP, mulai dari verifikasi penerima, pelatihan, distribusi bantuan, hingga pelaporan dan pengawasan berbasis hasil. Diskusi berlangsung interaktif, saat para TKSK menyampaikan pengalaman lapangan dan kebutuhan dukungan lanjutan seperti pelatihan kewirausahaan serta pendampingan pascabantuan. Dinas Sosial Aceh juga memperkenalkan sistem pelaporan digital untuk mempercepat koordinasi dan supervisi antara provinsi dan kabupaten, sekaligus menekankan pentingnya etika, integritas, dan komunikasi empatik dalam proses pendampingan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pernyataan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan UEP di Aceh Singkil. Melalui pembekalan ini, Dinas Sosial Aceh berharap hadirnya pendamping sosial yang lebih siap, profesional, dan berorientasi hasil. Para TKSK menyatakan kesiapannya menjadi pendamping, motivator, dan penggerak usaha produktif demi terwujudnya kemandirian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Singkil. (*)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggung jawab Timpas 1 Yakin Golkar Aceh Singkil Di pimpin Safriadi Oyon SH Akan Maju Melambung,!!
Pengajian Galon Kupi ke-47 Berakhir Khidmat, Hadiah dan Kepedulian Warnai Penutupan
Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan
Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”
*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela
Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!
Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo
Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru