Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:16 WIB

50480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Dinas Sosial Aceh memberikan pembekalan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aceh Singkil dalam rangka penguatan pendamping Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Informasi tersebut disampaikan oleh Project Leader Program UEP, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd., melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Aceh Singkil pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu sebagai tindak lanjut dari peluncuran UEP di daerah tersebut, sekaligus menjadi bagian dari proyek perubahan “Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP)” yang tengah dijalankan Dinas Sosial Aceh.

Pada acara pembekalan dihadiri Plh Kepala Dinas Sosial Aceh Zulkarnain, SKM, M.Kes, Kabid PFM Mahdani Mukhtar, jajaran Dinas Sosial Aceh Singkil, serta para TKSK sebagai peserta utama. Pembekalan bertujuan memperkuat kapasitas TKSK agar pelaksanaan UEP berjalan efektif, transparan, dan berdampak pada kemandirian ekonomi masyarakat. Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan program tidak ditentukan oleh besar kecilnya bantuan, tetapi oleh keberlanjutan usaha penerima manfaat di lapangan. Ia menilai TKSK sebagai aktor penting yang harus mampu menjadi penggerak perubahan sosial. “Pendamping tidak cukup hadir sebagai pengawas, tetapi harus menjadi motivator dan fasilitator masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muslem Yacob dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembekalan tersebut selaras dengan agenda reformasi birokrasi berdampak, yang menekankan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia. Menurutnya, program UEP dirancang untuk mentransformasi pola bantuan sosial dari konsumtif menjadi produktif, sehingga TKSK didorong mampu membaca potensi lokal, memfasilitasi perencanaan usaha, hingga melakukan pendampingan pada tahapan monitoring dan evaluasi. “Pendamping harus menjadi motor yang mendorong tumbuhnya usaha produktif sesuai potensi daerah,” tulis Muslem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi pemaparan, Kabid PFM Mahdani Mukhtar menyampaikan panduan teknis pelaksanaan UEP, mulai dari verifikasi penerima, pelatihan, distribusi bantuan, hingga pelaporan dan pengawasan berbasis hasil. Diskusi berlangsung interaktif, saat para TKSK menyampaikan pengalaman lapangan dan kebutuhan dukungan lanjutan seperti pelatihan kewirausahaan serta pendampingan pascabantuan. Dinas Sosial Aceh juga memperkenalkan sistem pelaporan digital untuk mempercepat koordinasi dan supervisi antara provinsi dan kabupaten, sekaligus menekankan pentingnya etika, integritas, dan komunikasi empatik dalam proses pendampingan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pernyataan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan UEP di Aceh Singkil. Melalui pembekalan ini, Dinas Sosial Aceh berharap hadirnya pendamping sosial yang lebih siap, profesional, dan berorientasi hasil. Para TKSK menyatakan kesiapannya menjadi pendamping, motivator, dan penggerak usaha produktif demi terwujudnya kemandirian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Singkil. (*)

Berita Terkait

Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik
Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat
Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil
Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil
Kapolda Aceh Pimpin Apel di Mapolres Aceh Singkil, Apresiasi Kinerja Personel dalam Penanganan Bencana Alam
KUA Kecamatan Kluet Utara Menyalurkan Bantuan Korban Kebakaran Gampong Simpang Lhee
Polsek Singkil Tunjukkan Aksi Sigap dan Humanis Bantu Warga di Jalan Terputus Akibat Banjir
Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:43 WIB

Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 13:34 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:19 WIB

Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terbaru