slot preparation.lsrs.lu

Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:06 WIB

502,863 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melakukan pencocokan terhadap tumpukan kayu gelondongan yang ditemukan di kawasan Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kayu-kayu tersebut sebelumnya terbawa aliran air saat banjir bandang menerjang wilayah tersebut. Hasil penelusuran sementara mengindikasikan adanya aktivitas ilegal yang menjadi penyebab keberadaan kayu-kayu tersebut di aliran sungai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, menyebutkan bahwa tim penyelidik telah mengikuti jejak dan jalur air yang membawa kayu-kayu berukuran besar itu. Penelusuran dilakukan dari wilayah banjir hingga ke sumber aliran guna mengidentifikasi asal muasal kayu. Dugaan kuat mengarah pada praktik illegal logging yang dilakukan secara masif di kawasan hutan lindung.

“Kemungkinan identifikasi kami adalah kegiatan-kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, Hutan Lindung Serba Jadi ataupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” ujar Brigjen Pol. Irhamni kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penyelidikan tengah difokuskan pada upaya pencarian aktor-aktor yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar serta jalur distribusi kayu ilegal tersebut. Brigjen Irhamni menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti dan informasi lapangan guna meningkatkan status penanganan perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan aparat di lapangan sangat membantu dalam proses pengumpulan informasi tersebut. Informasi-informasi awal dari tokoh masyarakat dinilai penting untuk membuka tabir kegiatan pembalakan liar yang diduga telah lama terjadi dan berdampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan.

“Tentunya legal tidak menutup kemungkinan juga adanya dampak lingkungan yang rusak, apalagi kalau itu ilegal,” ujarnya, sembari menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah bencana serupa kembali terjadi di masa depan.

Banjir bandang yang melanda wilayah Aceh Tamiang sebelumnya mengakibatkan kerusakan parah di sejumlah desa serta membawa material kayu dalam jumlah besar ke kawasan permukiman warga. Temuan kayu ini memunculkan sorotan terhadap pengelolaan kawasan hutan yang dinilai lemah serta lemahnya pengawasan terhadap praktik illegal logging yang ditengarai telah berlangsung cukup lama. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (*)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru