Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan Durima Bin Baddu Menjadi Sorotan Begini Kronologisnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 17:29 WIB

50565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Sul-Sel, – Awalnya Durima meminjam uang 1,500.000 kepada Andi Saehudding ( Kr Codding) yang selaku Rentenir pada tahun 1998 dengan Bunga 300.ribu rupiah perbulanya.namun pada saat itu Durima belum bisa membayar bunga dalam setiap bulanya jelasnya.

KR.Codding mendatangi rumah Durima dengan niat yang baik,dengan cara mencari solusi yang terbaik pada saat itu,Durima menawarkan dengan cara memberikan tanahnya untuk jaminan sementara agar Bunga yang 300.ribu per bulanya tidak berjalan lagi ungkap saksi dari Anak Durima pada saat itu.

Setelah beberapa tahun kemudian di tahun 2022 Durima akan menebus hutang dan bunganya dengan cara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu Durima mau mengembalikan dana pinjamanya bersama bunganya.tiba tiba di tolak dengan alasan tanah tersebut sudah menjadi milik saya ungkap Codding ke durima.dengan alasan pemerintah desa suda membuatkan surat jual beli yang sama sekali Pihak Durima dan keluarganya tidak ada yang mengetahuinya sama sekali itu surat apalagi di tanda tangani jelasnya.

Pada saat itu Durima bersama anaknya melaporkan ke polres Bantaeng Sulawesi Selatan Sul-Sel,namun di tolak karna surat tana yang di milikinya dan berdasarkan aturan dalam menangani kasus tanah suda di anggap kedeluarsa ungkap sang pemilik tanah ke media ini.

Lanjut sekertaris Desa Baruga saharing yang di konfirmasi oleh Redaksi jelajahpos.com pada senin 5 February 2024 mengatakan kalau surat jual beli itu memang di buat di desa pada saat itu karna Codding yang minta untuk di buatkan jelasnya.terkait tanda tangan Durima bin Baddu kami tidak tau menau pasalnya Codding yang mengambil itu surat pada saat itu karna dia yang mau kasi tanda tangan Durima ungkap sekertaris Desa Baruga.

Berita ini bersambung…

(Team Media)

Berita Terkait

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB