Pelaku pembunuhan berencana di tangkap saat turun gunung

ALIASA

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:49 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

23 jenis barang bukti di sita polisi.
Termasuk satu unit parang panjang ukuran 40 cm yang di gunakan.

Aceh tenggara_baranews: kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri saat konferensi pers selasa 24/6/2025 di polres aceh tenggara menjelaskan.

Setelah 8 hari dalam pengejaran AS/21 salah se orang warga babul rahmah yang di duga pelaku pembunuhan berencana atas5 orang warga uning segugur kecamatan babul rahmah akhir nya berhasil di amankan oleh satuan satreskrim polres Aceh Tenggara tampa ada perlawanan dari pelaku pada hari selasa sekira pukul 8.00 wib di desa tenembak alas kecamatan tanoh alas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertangkap nya pelaku tersebut berkat kerja sama satreskrim polres agara serta jajaran nya dan atas impormasi dari masyarakat setempat akhirnya pelaku berhasil di lumpuhkan.

Atas Tertangkap nya pelaku pembunhan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 23 jenis,salah satunya piso parang yang berukuran 40 cm yang di duga di gunakan untuk menghabisi ke 5 orang korban.

Yulhendrilebih lanjut menuturkan, hingga saat ini motip dari pada peristiwa tersebut,pihak kepolisian, belum dapat menjelaskan tutur nya.
Juga orang tua pelaku yang saat ini masih dialam tahanan polisi belum bisa di lepas,karna masih dalam penyidikan.

Dan atas peristiwa itu pelaku pembunuhan berencanavtersebutc bisa di jatuhi ancaman hukuman 20 thn penjara atau se umur hidup nantinya. Tandas yulhendri(Ali).

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 2;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 284.58502;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo: ;
confidence: ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 38;

Berita Terkait

Jagong Jeget Berduka, Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Kawasan Pasar
Gema Bangsa Aceh Gaspol Jelang Verifikasi 2027, 21 DPD Sudah Terbentuk
Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si Langsung Tancap Gas: Siap Lanjutkan Prestasi, Tegakkan Hukum, dan Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat
Delegasi UIN Ar-Raniry dan UIN Sunan Kalijaga Hadiri IGPR Summit 2026 di Mataram
Arief Martha Rahadyan: Saatnya Indonesia Memimpin Pariwisata Berkualitas
Tak Terima Dikaitkan Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Ultimatum Dun Belanda: Buka Bukti atau Hadapi Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru