PAN Hancur di Tangan Mawardi Ali

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 02:35 WIB

501,946 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Partai Amanat Nasional (PAN) harus menelan pil pahit terkait perolehan suara pemilu 2024 di Aceh. Pasalnya di bawah kepemimpinan Mawardi Ali sebagai Ketua DPW PAN Aceh, Partai berlambang matahari itu hancur lebur dan mengalami penurunan drastis.

PAN Aceh yang sebelumnya pada Pemilu tahun 2019 berhasil meraih 6 kursi DPR Aceh, kini terancam akan mengalami penurunan luar biasa di bawah kepemimpinan Mawardi Ali.

Berdasarkan data realcount dan rekapitulasi sementara pemilu 2024, hingga saat ini PAN Aceh hanya mampu mengamankan 2(dua) kursi DPRA yakni di daerah pemilihan (dapil) 1 dan dapil 7. Sementara untuk Dapil lainnya suara PAN tergerus dan terancam kehilangan kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya lagi, untuk dapil Aceh 1 yang merupakan lumbung suara PAN selama ini, Partai berlambang matahari tersebut hanya mampu mengamankan 1 kursi dari jumlah 2 (dua) kursi sebelumnya. Bahkan, sangat miris di daerah pemilihan 9 (kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil) yang merupakan daerah sekretaris umum DPW PAN Aceh Irpannusir, kursi DPRA untuk PAN justru juga terancam hilang, hingga saat ini di dapil tersebut suara perolehan PAN masih bersaing ketat dengan perolehan suara untuk kursi kedua Gerindra.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sosok Mawardi Ali telah gagal dalam mengayomi dan membesarkan PAN Aceh dan terkesan hanya berupaya menyelamatkan kursi untuk adik kandungnya Iskandar Ali yang maju DPRA melalui dapil Aceh 1, sementara mengabaikan kepentingan besar keseluruhan kader partai PAN di Aceh.

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru