Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:00 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan tonggak penting dalam penguatan keterwakilan perempuan di Indonesia, karena untuk pertama kalinya ketentuan kuota 30% perempuan disertai sanksi tegas berupa pengguguran partai di dapil yang tidak memenuhi syarat.

Saya pikir, putusan ini membawa manfaat besar bagi demokrasi yang lebih inklusif dan representatif, tentunya partai politik akan lebih beradaptasi, ujar Dr. Said Syahrul Rahmad, Ketua Demokrasi DPN ADKASI.

Menurut saya, tantangan ke depan bukan lagi sekadar memenuhi angka 30%, melainkan memastikan perempuan yang direkrut benar-benar memiliki kapasitas dan kesempatan yang setara dalam politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demokrasi tidak hanya soal pemilu yang bebas, tetapi juga keterwakilan kelompok masyarakat secara adil. Kehadiran perempuan yang lebih besar di parlemen diharapkan memperluas perspektif dalam penyusunan kebijakan publik.

Memang kita sadari bahwa untuk daerah tertentu, saya rasa menjadi tantangan juga, misalnya daerah yang kultur politik masih didominasi laki-laki. Namun, saya yakin bahwa semua partai akan mampu memenuhinya, bisa jadi melampaui kuota perempuan sehingga bisa memperoleh citra sebagai partai yang progresif dan inklusif. (*)

Berita Terkait

Golkar Aceh Optimis Nambah Kursi di Dapil 10 Aceh
Era Baru PDI Perjuangan Aceh: Jamaluddin Idham Pimpin Rapim, Targetkan Lonjakan Kursi Legislatif Lewat Strategi Digital
Rijaludin Gelar Silaturrahmi Relawan Jelang Lebaran
Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim
PKS Bener Meriah Klaim Salurkan 15 Ton Beras untuk Korban Bencana
Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:35 WIB