Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:00 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan tonggak penting dalam penguatan keterwakilan perempuan di Indonesia, karena untuk pertama kalinya ketentuan kuota 30% perempuan disertai sanksi tegas berupa pengguguran partai di dapil yang tidak memenuhi syarat.

Saya pikir, putusan ini membawa manfaat besar bagi demokrasi yang lebih inklusif dan representatif, tentunya partai politik akan lebih beradaptasi, ujar Dr. Said Syahrul Rahmad, Ketua Demokrasi DPN ADKASI.

Menurut saya, tantangan ke depan bukan lagi sekadar memenuhi angka 30%, melainkan memastikan perempuan yang direkrut benar-benar memiliki kapasitas dan kesempatan yang setara dalam politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demokrasi tidak hanya soal pemilu yang bebas, tetapi juga keterwakilan kelompok masyarakat secara adil. Kehadiran perempuan yang lebih besar di parlemen diharapkan memperluas perspektif dalam penyusunan kebijakan publik.

Memang kita sadari bahwa untuk daerah tertentu, saya rasa menjadi tantangan juga, misalnya daerah yang kultur politik masih didominasi laki-laki. Namun, saya yakin bahwa semua partai akan mampu memenuhinya, bisa jadi melampaui kuota perempuan sehingga bisa memperoleh citra sebagai partai yang progresif dan inklusif. (*)

Berita Terkait

Rijaludin Gelar Silaturrahmi Relawan Jelang Lebaran
Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim
PKS Bener Meriah Klaim Salurkan 15 Ton Beras untuk Korban Bencana
Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Kahar Partai Golkar Lampung Riza Mirhardi Terima Laporan Peserta Diklat Satgas Nasional Dari Ketua PD AMPG Darlian Pone
Hasil Konferda Aceh Jamaluddin Idham Putra Nagan Raya Terpilih Ketua DPD PDI -P Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:49 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:53 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:38 WIB

Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala

Berita Terbaru