Memahami Kejahatan Siber di Era Serba Digital

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:27 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudahan akses teknologi digital sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari mencari informasi, bekerja, bertransaksi, dan masih banyak lagi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran tentang risiko dan tindakan pencegahan terhadap kejahatan siber (cyber crime).

Oleh karena itu, Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) akan menjelaskan berbagai kejahatan siber yang mengancam, cara mencegah, dan tindakan yang dilakukan jika menjadi korban kejahatan siber. Adapun jenis-jenis kejahatan siber yang umum terjadi di Indonesia, antara lain:

1.    Phishing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Phishing adalah metode penipuan di mana penyerang mencoba untuk memperoleh informasi pribadi atau keuangan dengan menyamar sebagai entitas tepercaya melalui email, pesan teks, atau situs web palsu.

2.    Ransomware

Ransomware adalah jenis perangkat lunak yang merusak dengan mengenkripsi data pada perangkat sasaran, kemudian menuntut pembayaran tebusan untuk mengembalikan akses terhadap perangkat tersebut.

3.    Malware

Malware (perangkat lunak berbahaya) mencakup berbagai jenis ancaman seperti virus, worm, dan trojan. Malware dirancang untuk merusak sistem, mencuri data, yang mengendalikan perangkat tanpa disadari pengguna. Sistem kerjanya juga dapat menyusup pada perangkat pengguna melalui unduhan dan lampiran yang tersamarkan.

4.    Pencurian Identitas

Pencurian identitas melibatkan penggunaan data pribadi seseorang tanpa izin untuk melakukan aktivitas yang merugikan. Pada kasus ini, pelaku dapat menggunakan informasi untuk tujuan keuangan, penipuan, atau kriminal.

5.    Penipuan Digital

Ada berbagai skema penipuan digital seperti penjualan palsu, investasi bodong, penawaran pekerjaan palsu, atau paylater dengan syarat dan ketentuan tidak transparan. Kasus ini semakin marak seiring meningkatnya transaksi secara daring.

Cara Mencegah Kejahatan Siber

Sebagai upaya mengantisipasi kejahatan siber, sosialisasi pemahaman kejahatan siber diperlukan untuk membantu masyarakat mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan serangan siber terjadi. Maka itu, cara mencegah kejahatan siber diantaranya:

1.    Pasang antivirus tepercaya

Antivirus dan anti-spyware memberi perlindungan untuk dapat mendeteksi, menghapus, dan mengingat jenis virus sehingga dapat mencegahnya di masa mendatang. Pembaharuan keamanan perangkat lunak secara berkala dapat membantu mendapatkan perlindungan terkini.

2.    Gunakan kata sandi yang unik

Penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun dapat meningkatkan keamanan serta melindungi dari ancaman siber. Hindari penggunaan informasi pribadi seperti tanggal ulang tahun dan pengulangan angka untuk kata sandi agar tidak mudah dibobol.

3.    Pastikan verifikasi email

Setelah membuat kata sandi yang unik, lakukan verifikasi email sebelum membuka tautan atau lampiran yang mencurigakan. Selalu periksa bahwa situs web yang dikunjungi aman, yakni dengan memeriksa alamatnya. Ada juga dapat mengecek apakah terdapat ikon gembok pada bilah alamat.

4.    Backup data secara berkala

Pastikan melakukan penyimpanan cadangan atau backup data secara berkala khususnya untuk mengurangi dampak ransomware. Ketika data sudah terenkripsi, maka proses pemulihan dari backup akan lebih mudah.

Tindakan Apabila Menjadi Korban Kejahatan Siber

Ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan ketika menjadi korban kejahatan siber, yakni:

1.    Segera laporkan ke aparat penegak hukum

Segera laporkan kejahatan siber ke pihak berwenang atau aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut. Memberikan informasi yang akurat dapat membantu dalam penyelidikan dan penangkapan pelaku.

2.    Segera ubah kata sandi

Penting untuk segera mengubah kata sandi guna mencegah akses yang tidak sah. Pastikan kata sandi baru melibatkan huruf besar, angka, dan simbol.

3.    Perhatikan mutasi keuangan secara teratur

Senantiasa memperhatikan mutasi keuangan secara teratur untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan. Jika terjadi mutasi keuangan tak terduga, segera hubungi bank atau lembaga keuangan terkait untuk melakukan pemblokiran.

4.    Segera hubungi penyedia layanan online

Ketika terjadi kejahatan siber yang melibatkan layanan online, segera hubungi penyedia layanan tersebut supaya akun yang terdampak bisa diamankan secara cepat. Biasanya, panduan akan diberikan setelah pelaporan terjadi.

Selain memanfaatkan teknologi digital, penting untuk selalu melakukan upaya-upaya pencegahan untuk meningkatkan keamanan sebelum kejahatan siber terjadi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru