Mahasiswa UNUSIA Soroti Fenomena Ucapan Ulang Tahun Serempak Kepada Pimpinan di Instansi Publik

MUDASIR

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:54 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Fenomena baru muncul di sejumlah kementerian, BUMN, serta lembaga publik, di mana para pegawai secara serempak mengunggah ucapan ulang tahun kepada pimpinan melalui status media sosial pribadi, terutama WhatsApp, 08/12/2025.

Unggahan tersebut kerap menampilkan identitas institusi dan visual seragam, sehingga menimbulkan tanda tanya publik mengenai motif dan budaya yang tengah dibangun di dalam birokrasi.

Kukuh Priyono, Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), memberikan sorotan kritis terhadap praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski sekilas terlihat sebagai ekspresi personal, pola unggahan yang masif, serempak, dan seragam justru mengindikasikan persoalan etika organisasi yang tidak boleh diabaikan.

“Bukan Pidana, tapi Jelas Masalah Etika Organisasi, tegas Kukuh”

Kukuh menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Selama tidak menggunakan anggaran negara, tidak merugikan keuangan publik, dan tidak ada instruksi formal yang memaksa, maka tidak bisa disebut korupsi. Namun ketiadaan unsur pidana tidak otomatis menjadikan ini sehat secara etika,” Ujar Kukuh.

Ia menilai bahwa organisasi publik modern semestinya dibangun atas prinsip profesionalisme dan meritokrasi, bukan simbol loyalitas personal.

Kukuh mengatakan, Bahwa kemunculan puluhan hingga ratusan ucapan ulang tahun. yang seragam pada waktu bersamaan menimbulkan kesan kuat adanya tekanan konformitas sosial, ketimpangan relasi kuasa, serta pembentukan loyalitas kepada individu, bukan institusi.

“Ini cenderung mencerminkan budaya feodal. Pegawai seperti diarahkan secara tersirat atau tidak untuk menunjukkan kesetiaan personal. Padahal organisasi publik harus bebas dari kultus individu,” Katanya.

Menurut Kukuh, budaya seperti ini menggerus ruang kritik dan diskusi sehat dalam lembaga publik.

Fenomena ini, menurut Kukuh, dapat membawa konsekuensi serius dalam jangka panjang jika dibiarkan:

batas antara ranah pribadi dan jabatan publik menjadi kabur, muncul normalisasi budaya “asal pimpinan senang” serta melemahkan integritas, profesionalitas, dan independensi internal.

“Ini berbahaya. Institusi negara harus bekerja berdasarkan sistem, bukan berdasarkan figur. Jika budaya simbolik seperti ini dibiarkan, maka tata kelola organisasi bisa rusak dari dalam,” Tegasnya.

Kukuh menilai bahwa pimpinan merupakan pihak yang paling berkewajiban menghentikan tumbuhnya budaya tidak sehat tersebut.

“Pemimpin yang visioner tidak akan membiarkan munculnya kultus individu. Ia harus menjaga jarak simbolik yang wajar dan menegaskan bahwa penghormatan terbaik adalah kinerja, bukan seremoni ulang tahun,” Ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemimpin harus memberi contoh bahwa integritas lebih penting daripada pujian seremonial.

Kukuh menegaskan bahwa fenomena ucapan ulang tahun serempak ini bukan sekadar persoalan kecil atau remeh-temeh.

“Ini tentang pendidikan etika kekuasaan. Birokrasi harus dibangun berdasarkan aturan, akuntabilitas, dan etika tinggi. Bukan sekadar tidak melanggar hukum, tetapi juga menjaga marwah institusi,” Tuturnya.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak moral untuk mengingatkan, sementara lembaga negara berkewajiban menjaga standar etika yang lebih tinggi.

Fenomena ini disebutnya sebagai momentum refleksi bagi semua pihak untuk memastikan bahwa budaya organisasi di lembaga publik tetap profesional, transparan, dan terbebas dari praktik simbolik yang berpotensi merusak tata kelola.

Berita Terkait

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru