Mahasiswa UNUSIA Soroti Fenomena Ucapan Ulang Tahun Serempak Kepada Pimpinan di Instansi Publik

MUDASIR

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 17:54 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Fenomena baru muncul di sejumlah kementerian, BUMN, serta lembaga publik, di mana para pegawai secara serempak mengunggah ucapan ulang tahun kepada pimpinan melalui status media sosial pribadi, terutama WhatsApp, 08/12/2025.

Unggahan tersebut kerap menampilkan identitas institusi dan visual seragam, sehingga menimbulkan tanda tanya publik mengenai motif dan budaya yang tengah dibangun di dalam birokrasi.

Kukuh Priyono, Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), memberikan sorotan kritis terhadap praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski sekilas terlihat sebagai ekspresi personal, pola unggahan yang masif, serempak, dan seragam justru mengindikasikan persoalan etika organisasi yang tidak boleh diabaikan.

“Bukan Pidana, tapi Jelas Masalah Etika Organisasi, tegas Kukuh”

Kukuh menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Selama tidak menggunakan anggaran negara, tidak merugikan keuangan publik, dan tidak ada instruksi formal yang memaksa, maka tidak bisa disebut korupsi. Namun ketiadaan unsur pidana tidak otomatis menjadikan ini sehat secara etika,” Ujar Kukuh.

Ia menilai bahwa organisasi publik modern semestinya dibangun atas prinsip profesionalisme dan meritokrasi, bukan simbol loyalitas personal.

Kukuh mengatakan, Bahwa kemunculan puluhan hingga ratusan ucapan ulang tahun. yang seragam pada waktu bersamaan menimbulkan kesan kuat adanya tekanan konformitas sosial, ketimpangan relasi kuasa, serta pembentukan loyalitas kepada individu, bukan institusi.

“Ini cenderung mencerminkan budaya feodal. Pegawai seperti diarahkan secara tersirat atau tidak untuk menunjukkan kesetiaan personal. Padahal organisasi publik harus bebas dari kultus individu,” Katanya.

Menurut Kukuh, budaya seperti ini menggerus ruang kritik dan diskusi sehat dalam lembaga publik.

Fenomena ini, menurut Kukuh, dapat membawa konsekuensi serius dalam jangka panjang jika dibiarkan:

batas antara ranah pribadi dan jabatan publik menjadi kabur, muncul normalisasi budaya “asal pimpinan senang” serta melemahkan integritas, profesionalitas, dan independensi internal.

“Ini berbahaya. Institusi negara harus bekerja berdasarkan sistem, bukan berdasarkan figur. Jika budaya simbolik seperti ini dibiarkan, maka tata kelola organisasi bisa rusak dari dalam,” Tegasnya.

Kukuh menilai bahwa pimpinan merupakan pihak yang paling berkewajiban menghentikan tumbuhnya budaya tidak sehat tersebut.

“Pemimpin yang visioner tidak akan membiarkan munculnya kultus individu. Ia harus menjaga jarak simbolik yang wajar dan menegaskan bahwa penghormatan terbaik adalah kinerja, bukan seremoni ulang tahun,” Ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemimpin harus memberi contoh bahwa integritas lebih penting daripada pujian seremonial.

Kukuh menegaskan bahwa fenomena ucapan ulang tahun serempak ini bukan sekadar persoalan kecil atau remeh-temeh.

“Ini tentang pendidikan etika kekuasaan. Birokrasi harus dibangun berdasarkan aturan, akuntabilitas, dan etika tinggi. Bukan sekadar tidak melanggar hukum, tetapi juga menjaga marwah institusi,” Tuturnya.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak moral untuk mengingatkan, sementara lembaga negara berkewajiban menjaga standar etika yang lebih tinggi.

Fenomena ini disebutnya sebagai momentum refleksi bagi semua pihak untuk memastikan bahwa budaya organisasi di lembaga publik tetap profesional, transparan, dan terbebas dari praktik simbolik yang berpotensi merusak tata kelola.

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB