Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Pengadaan Mobil Dinas: Tidak Menyalahi Aturan Hukum dan Kami Apresiasi Atas kepemimpinan Pj Bupati Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 01:01 WIB

504,907 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menanggapi terkait polemik pengadaan mobil dinas bupati yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Sayed Muhammad Hali menyebut Bahwasanya seluruh proses pengadaan mobil dinas bupati telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

“Pengadaan ini telah melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta aturan pelaksanaannya. Apalagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga telah melibatkan instansi terkait dalam setiap tahapan proses ini guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau prosedural”.

Sayed Muhammad Halil Menambahkan Bahwa mobil dinas yang diadakan bertujuan untuk menunjang kinerja pemerintahan Kabupaten Aceh Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pengadaan mobil dinas dipertimbangkan karena kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medannya cukup berat.

“Sudah sepantas nya pengadaan mobil dinas sebagai alat operasional, kendaraan ini akan digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi kerja di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, koordinasi antarinstansi, serta penanganan isu-isu strategis di wilayah Aceh Utara.”

Sayed Muhammad Halil, Terakhir menambhkan kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara atas kepemimpinannya yang tegas dan visioner. Selama masa kepemimpinannya, Aceh Utara telah menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor, termasuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Langkah-langkah yang diambil oleh Pj Bupati selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Tutup nya

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara Periode 2025/2026: Wujudkan 51 Program Kerja Melalui Semangat Tanggung Jawab dan Kolaborasi Inovatif
Pengurus HIMAKO Periode 2025/2026 Resmi Dilantik
Pengurus HIMAKO Unimal Gelar Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh
Pemadaman Listrik Meluas di Aceh, Akademisi Nilai PLN Gagal Tangani Krisis dan Minim Penjelasan Publik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru