M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

HW

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"eId":"613919519690831","CameraPosition":1}

BANDA ACEH – Ketua LSM Rambu Darat Aceh, Muhammad Hawanis, memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh di bawah kepemimpinan Taufik, ST., MM. Menurutnya, langkah cepat Dinas ESDM dalam melakukan pendataan terhadap sumur minyak rakyat merupakan respon konkret terhadap terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Legalitas Pengeboran Sumur Minyak Rakyat.

Hawanis mengungkapkan bahwa upaya ini menandai bentuk koordinasi teknis yang baik antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya wilayah yang memiliki potensi sumur minyak rakyat seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Ia juga menyambut baik informasi bahwa Gubernur Aceh telah menyurati kepala daerah terkait untuk mempercepat proses pendataan.

“Proses ini sangat penting agar kita mengetahui jumlah pasti sumur rakyat yang ada di Aceh dan bisa segera diajukan legalitasnya ke Kementerian ESDM. Ini bukan hanya tentang pengawasan, tapi juga pemberdayaan masyarakat agar tidak dikriminalisasi,” ujar Hawanis, Selasa (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Aceh yang sedang menyusun rancangan qanun tentang tambang migas rakyat. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi pijakan hukum yang kuat untuk melindungi hak dan usaha masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Hawanis juga menyoroti transparansi yang ditunjukkan oleh Kadis ESDM Aceh, Taufik, yang menyampaikan bahwa sektor pertambangan telah menyumbang hampir Rp 2 triliun ke kas negara sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Ia menyebut data ini penting untuk diketahui publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Aceh.

Menurut penjelasan Kepala Dinas, dari total pendapatan tersebut, sekitar 80 persen dikembalikan ke daerah dengan pembagian yang jelas: 32 persen untuk kabupaten/kota penghasil, tambahan 8 persen bila ada fasilitas pengolahan, 16 persen untuk pemerintah provinsi, dan 20 persen untuk pemerintah pusat. “Ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Hawanis.

Ia berharap ke depan proses legalisasi sumur rakyat dan pemanfaatan dana hasil tambang bisa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil. “Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat bawah yang menggantungkan hidup pada sumber daya lokal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fatan Sabilulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HAMAS Periode 2026–2028, Diharapkan Hidupkan Kembali Organisasi
Pemulihan Pasca Bencana Banjir Hidrometeorologi Aceh Dinilai Sangat Lambat
Mengemban amanah sebagai Sekretaris PDP PAN Aceh Barat, Arham Targetkan Kemenangan Pemilu 2029
Demi Menjaga Marwah Pemerintah, DPRA Didesak Bentuk Pansus Penyelidikan Integritas Sekda Aceh
HMI FKIP USK Kecam Keras Anggaran Iklan Pemerintah Aceh 71,7 Miliar
Irwandi Terpilih sebagai Ketua Fokusgampi Banda Aceh Periode 2026–2028
Ratusan Pelajar Ikut Kompetisi, Expo USM 2026 Siap Semarakkan Dunia Pendidikan
Aliansi Masyarakat Tolak PT CA, Himbau Warga Dokumentasikan Setiap Intimidasi dan Aktivitas PT CA

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polres Aceh Tenggara Bagikan Daging Meugang kepada Pers, LSM, dan Ustaz dalam Menyambut Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:39 WIB

Peduli Pasca Bencana, Polres Aceh Tenggara dan STIK 83/WPS Bangun Sumur Bor di Ketambe

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari untuk Tingkatkan Gizi Siswa dan Ibu Hamil

Senin, 16 Februari 2026 - 21:18 WIB

Kolam BBI Dinas Perikanan Aceh Tenggara  Bak Semak Belukar.

Senin, 16 Februari 2026 - 19:07 WIB

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 18:28 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 17:56 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:40 WIB

Yayasan Masjid Nusantara Targetkan Pembangunan 99 Masjid di Aceh Pascabencana

Berita Terbaru