Kurang Dari Dua Jam Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Bekuk Diduga Pelaku Pencurian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:28 WIB

50520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong– Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus tidak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Rembele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Dan berhasil mengamankan SP (45) warga Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Diduga pelaku diamankan petugas pada hari Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 21:30 WIB di kediaman nya di Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K mengatakan, penangkapan terhadap diduga pelaku setelah Polisi menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada hari Selasa 11 Juli 2023 pada pukul 20:00 WIB. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Setelah kita menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Personel Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan kurang dari dua jam personel berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti” kata AKBP Nanang

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin babat dan dua unit dongkrak mobil sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru