Kritik atas Ketidakadilan Ekologis di Aceh Barat Daya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 13:53 WIB

50768 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan dengan keluhan warga Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, yang menyampaikan protes keras terhadap aktivitas truk pengangkut bijih besi milik PT Juya Aceh Mining. Truk-truk tersebut melintas setiap hari di jalan utama desa untuk membawa hasil tambang dari wilayah Babahrot ke Pelabuhan Susoh, sebelum akhirnya dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah. Aktivitas ini telah memicu kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta penurunan kualitas hidup warga yang tinggal di sepanjang jalur lintasan truk.

Keluhan warga tidak hanya bersifat reaktif, melainkan telah disampaikan berulang kali kepada pihak terkait. Seperti yang dilansir dari berbagai media lokal—Bimcmedia.com, TheAcehPost.com, Sarannews.net, dan Krusial.com—warga menuturkan bahwa aktivitas hauling bijih besi ini menyebabkan debu pekat yang menyelimuti rumah mereka, mengotori dagangan, serta mengganggu kesehatan pernapasan. Keluhan-keluhan tersebut menyiratkan realitas tragis di mana keuntungan ekonomi dari aktivitas pertambangan justru dibayar mahal oleh warga dalam bentuk polusi dan penurunan kualitas hidup.

Dari informasi yang dihimpun, truk-truk pengangkut bijih besi beroperasi dari pagi hingga malam hari, dengan intensitas yang cukup tinggi. Dalam satu hari, puluhan truk melintas tanpa henti, menimbulkan gumpalan debu yang beterbangan di sepanjang jalan desa. Warga mengaku, dalam sehari hanya dilakukan penyemprotan air sebanyak dua kali oleh pihak perusahaan. Namun, kondisi jalan yang cepat kering membuat upaya itu tidak efektif dalam menekan jumlah debu yang timbul. Akibatnya, warga harus melakukan penyemprotan mandiri di halaman rumah mereka demi mengurangi paparan langsung debu kepada keluarga mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari aktivitas yang dilakukan pengelola tambang sangat nyata terhadap penurunan kualitas hidup masyarakat Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya. Warga mengalami gangguan pernapasan seperti sesak dan batuk, bukan hanya itu, keselamatan dalam berkendara juga sangat mengkhawatirkan mengingat truk-truk tersebut melintas di jalan masyarakat yang notabenenya kecil. Para pedagang mengalami penurunan omzet karena dagangan mereka dianggap kotor dan tak layak konsumsi.
Jika dikaji lebih dalam permasalahan yang terjadi di Abdya ini merupakan pola dari ketidakadilan ekologis yang lebih luas. Ketidakadilan ekologis terjadi ketika kelompok-kelompok tertentu, terutama masyarakat miskin dan terpinggirkan, harus menanggung dampak lingkungan dari aktivitas ekonomi yang mereka sendiri tidak nikmati manfaatnya. PT. Juya Aceh Mining memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam, sedangkan masyarakat harus menanggung beban lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Ketimpangan ini tidak hanya dibiarkan tetapi seolah-olah disahkan secara diam-diam oleh negara. Minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), serta tidak adanya respon dari pemerintah daerah, dan tidak terkontrolnya operasional truk-truk ini. Semuanya mengindikasikan adanya pembiaran struktural yang memperkuat dominasi ekonomi atas keselamatan dan kesejahteraan hidup rakyat.

Negara seharusnya menjadi pelindung hak-hak dasar warga negara, termasuk atas hak lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam pasal 28 H ayat (1) UUD 1945. Namun dalam praktiknya, negara kerap kali tunduk pada logika pasar dan investasi.

Negara seringkali berpihak pada pemodal besar dengan alasan pembangunan ini untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Namun, retorika pembangunan tersebut menjadi kosong ketika rakyat di sekitar proyek justru mengalami penderitaan dan kemunduran kualitas hidup. Pertanyaan mendasarnya adalah Pembangunan ini untuk siapa?

Jika pembangunan yang diklaim demi kemajuan justru menyengsarakan rakyat, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan kemunduran yang dibungkus dengan narasi kemajuan.

Sebagai mahasiswa, penulis tidak bisa hanya bertindak diam, isu ini bukan hanya milik warga Desa Padang Baru, tetapi milik semua rakyat yang berhak atas kehidupan yang sehat dan layak. Mahasiswa harus mendorong transparansi pelaksanaan dan pengawasan AMDAL, mendesak evaluasi operasional perusahaan tambang, dan menuntut kebijakan perlindungan yang berpihak pada rakyat.

Apa yang terjadi di Aceh Barat Daya adalah refleksi kegagalan sistemik dalam mengelola pembangunan secara adil dan berkelanjutan. Ketika rakyat kecil harus menyiram jalan demi bertahan hidup, sementara perusahaan leluasa mengangkut kekayaan alam, maka jelas ada yang timpang dalam praktik kebijakan publik kita.

Penulis adalah: Amirudin

Berita Terkait

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya
Asah Ketangkasan dan Kedisiplinan, Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif
MBG, Korupsi, Dan Pengkhianatan Dari Lingkar Kekuasaan
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Termul dan Sindroma Dunning-Krruger

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB