RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:50 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Jajaran pengurus dan seluruh simpatisan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-18 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan pada tahun 2026 ini.

Tentu, ini adalah bentuk apresiasi yang sangat positif dari organisasi kemasyarakatan atas pencapaian luar biasa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 18 kali berturut-turut hingga tahun 2026. Kamis, 4/6/2026.

Ketua RAPI Wilayah Nagan Raya Agussalim.RZ.S.Sos menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen, transparansi, dan akuntabilitas jajaran Pemkab Nagan Raya dalam mengelola keuangan daerah demi kemaslahatan masyarakat. Kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mempertahankan prestasi WTP hingga 18 kali berturut-turut bukanlah hal yang mudah. Ini menunjukkan adanya sistem tata kelola pemerintahan yang sehat, berintegritas, dan profesional di bawah kepemimpinan jajaran pemerintah daerah saat ini. Kami dari keluarga besar RAPI Nagan Raya sangat bangga dan siap terus mengawal serta mendukung program pembangunan daerah melalui jalur komunikasi dan kemanusiaan,” ujarnya.

Pihaknya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah di Nagan Raya untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih dan transparan. RAPI Nagan Raya juga menegaskan komitmennya untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penyebaran informasi yang akurat, cepat, serta penanggulangan kebencanaan di wilayah Bumi Rameune. Imbuhnya Agus.

“Harapan kami, prestasi yang sangat baik ini tidak membuat kita berpuas diri. Justru, ini harus menjadi standar minimal dalam tata kelola pemerintahan di Nagan Raya.

Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kinerja ini, meningkatkan kedisiplinan administrasi, dan memastikan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan ini berjalan dengan baik,” harap Agus. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
Bupati TRK Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Seluruh SKPK Harus Jalankan Visi-Misi TRK-Sayang
Luar Biasa Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan
Hari Anak Nasional 2026, Salman Ajak Semua Pihak Hadirkan Madrasah Aman dan Ramah Anak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru