KPK Minta Maaf Soal Dugaan Pegawainya Lakukan Pelecehan Verbal ke Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:51 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan seorang pegawainya melakukan pelecehan verbal kepada wartawan saat peliputan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Peristiwa itu terjadi Syahrul yang saat itu dikawal beberapa stafnya baru keluar dari lobi gedung C1 KPK, Senin (19/6/2023). Sontak awak media melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Mentan.

Para jurnalis peliputan bahkan sempat berdesakan hingga Syahrul masuk ke dalam mobil. Tak lama Syahrul masuk ke mobil, tiba-tiba seorang pria yang merupakan pegawai KPK melontarkan kalimat pelecehan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cewek semua, enak euy,” ujar pria yang bertugas sebagai pengamanan KPK.

Mendengar kalimat tersebut, para jurnalis kemudian bereaksi. Salah satu wartawan perempuan yang tidak terima dengan perkataan tersebut sontak melakukan protes dengan suara yang cukup keras.

“Apa maksudnya? Itu pelecehan!” ucap jurnalis tersebut.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri langsung meminta maaf. Dia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pegawai itu.

“Pada prinsipnya kami meminta maaf kepada teman-teman kalau kemudian ada kejadian di luar yang tidak dimungkinkan. Setelah ini kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman jurnalis, kemudian dengan petugas KPK itu sendiri,” jelas Ali. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:53 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terbaru