KPK Minta Maaf Soal Dugaan Pegawainya Lakukan Pelecehan Verbal ke Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:51 WIB

50540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan seorang pegawainya melakukan pelecehan verbal kepada wartawan saat peliputan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Peristiwa itu terjadi Syahrul yang saat itu dikawal beberapa stafnya baru keluar dari lobi gedung C1 KPK, Senin (19/6/2023). Sontak awak media melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Mentan.

Para jurnalis peliputan bahkan sempat berdesakan hingga Syahrul masuk ke dalam mobil. Tak lama Syahrul masuk ke mobil, tiba-tiba seorang pria yang merupakan pegawai KPK melontarkan kalimat pelecehan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cewek semua, enak euy,” ujar pria yang bertugas sebagai pengamanan KPK.

Mendengar kalimat tersebut, para jurnalis kemudian bereaksi. Salah satu wartawan perempuan yang tidak terima dengan perkataan tersebut sontak melakukan protes dengan suara yang cukup keras.

“Apa maksudnya? Itu pelecehan!” ucap jurnalis tersebut.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri langsung meminta maaf. Dia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pegawai itu.

“Pada prinsipnya kami meminta maaf kepada teman-teman kalau kemudian ada kejadian di luar yang tidak dimungkinkan. Setelah ini kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman jurnalis, kemudian dengan petugas KPK itu sendiri,” jelas Ali. (PMJ)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru