Kolaborasi ABPEDNAS-Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption di Jawa Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:00 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Aula Graha Samudra Bumi Moro menjadi panggung konsolidasi besar penguatan tata kelola desa pada Selasa, 24 Februari 2026. Pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur dirangkai dengan sosialisasi program Jaga Desa yang menegaskan arah baru pengawasan berbasis kolaborasi dan pencegahan.

Sejumlah pimpinan nasional hadir memberikan dukungan strategis terhadap agenda tersebut. Jamintel Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, berdampingan dengan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama, Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan strategi negara dalam memastikan tata kelola desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif melalui fungsi intelijen, dengan memperkuat manajemen pemerintahan desa serta membangun sistem pengawasan yang terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan tersebut menempatkan jaksa sebagai mitra strategis bagi BPD, bukan sekadar aparat penindakan. Melalui edukasi hukum dan pendampingan sejak tahap perencanaan anggaran, potensi penyimpangan dapat ditekan dan pembangunan desa dapat bergerak di jalur zero corruption.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama menyatakan bahwa pengukuhan pengurus daerah menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Organisasi mendorong BPD agar mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan memastikan dana desa memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme BPD dalam mengawal setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program desa. Transparansi anggaran dan akuntabilitas kinerja menjadi prasyarat mutlak untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis desa.

Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana menambahkan bahwa visi preventif Jamintel selaras dengan misi organisasi dalam menghadirkan kepastian hukum bagi legislator desa. Program Jaga Desa memberi rasa aman bagi BPD untuk bertindak tegas dan objektif selama seluruh langkah berada dalam koridor regulasi.

Dorongan tersebut membuka ruang keberanian baru bagi BPD untuk bersikap kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintahan desa. Pengawasan yang tajam dan berbasis aturan akan memperkuat kualitas pembangunan serta mendorong kemajuan wilayah secara berkelanjutan.

Pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur yang baru dilantik menyatakan komitmen untuk segera mengimplementasikan program Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota. Kolaborasi antara Kejaksaan dan BPD menghadirkan standar baru pengawalan pembangunan di tingkat desa dengan fondasi hukum yang semakin kokoh.

Sinergi strategis yang terbangun di Surabaya mempertegas arah transformasi desa menuju kemandirian dan integritas. Pengawasan profesional dan berbasis pencegahan menjadi kunci menghadirkan masa depan nusantara yang bersih, produktif, dan berwibawa.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Kementerian Agrarierdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Gema Sholawat Ribuan Anggota BPD Jawa Timur Sambut Prof Reda, Perkuat Sinergi Jaga Desa untuk Indonesia Berdaulat
Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat
Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kementerian Agrarierdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:07 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:40 WIB

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun

Berita Terbaru